Mengenai Saya

Facebook Badge

Darwin Tantiono's Facebook profile

Minggu, Juni 15, 2008

PERNYATAAN SIKAP KOMANDO LASKAR ISLAM Tentang INSIDEN MONAS

PERNYATAAN SIKAP KOMANDO LASKAR ISLAM Tentang INSIDEN MONAS

Sehubungan dengan terjadinya INSIDEN MONAS, yakni bentrokan Komando
Laskar Islam dengan Pendukung Ahmadiyah yang moneymaking dirinya
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB)
Monas pada hari Ahad 1 Juni 2008, maka dengan ini Komando Laskar Islam
menyatakan :

1. Aksi Komando Laskar Islam bersama komponen-komponen Umat Islam yang
lain adalah Aksi Resmi untuk menolak kenaikan BBM.

2. Komando Laskar Islam saat Aksi Damai tentang BBM tidak membawa
senjata tajam, apalagi senjata api, dan tidak menganiaya wanita, anak-
anak, apalagi orang cacat. Pernyataan dari pihak AKK-BB (Syafi´I
Anwar) bahwa laskar Islam menganiaya wanita, anak-anak dan orang cacat
adalah ucapan fitnah!

3. Aksi Pendukung Ahmadiyah, berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta
Pusat di berbagai media, adalah AKSI ILEGAL tanpa zin, bahkan mereka
sudah diperingati aparat untuk tidak aksi di wilayah terse but karena
berdekatan dengan kelompok yang berbeda dengan mereka.

4. Aksi Bela Ahmadiyah adalah bentuk provokasi untuk menantang Islam
dan ummat Islam.

5. Dalam orasi Para Pendukung Ahmadiyah di Monas ada pernyataan bahwa
Laskar Islam adalah Laskar Syetan dan Laskar Kafir yang disaksikan dan
didengar langsung oleh para Laskar Islam.

6. Dalam insiden tersebut terbukti ada Pendukung Ahmadiyah membawa
senjata api dan mengancam ke arah Laskar Islam yang berhasil terekam
dalam video Laskar Islam. Bahkan terlihat dan terdengar oleh para
laskar Islam ada beberapa pendukung Ahmadiyah yang meletuskan senjata
api.

7. Adanya Pendukung Ahmadiyah yang mempersenjatai diri dengan Senjata
Api menjadi bukti bahwa aksi mereka bukan untuk damai, tapi memang
sengaja ditujukan untuk kerusuhan, dengan sambil mengeksploitasi
wanita, anak-anak dan orang cacat yang dijadikan sebagai tameng.

8. Pendukung Ahmadiyah telah dengan sengaja melibatkan orang-orang non
Islam yang tidak sepatutnya ikut campur dalam urusan umat Islam
terkait soal Ahmadiyah, sehingga berpotensi untuk memperluas konflik
antarumat beragama.

9. Penolakan Umat Islam terhadap Ahmadiyah dan tuntutan pembubaran
Ahmadiyah kepada pemerintah sudah sesuai dengan Konstitusi Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945, melalui instrumen hokum Penetapan Presiden No. 1
tahun 1965 tentang Pencegahan, Penodaan dan Penyalahgunaan Agama.

10. Tidak ada satu pun Organisasi Islam yang membela Ahmadiyah, justru
yang menjadi Pembela Ahmadiyah hanyalah LSM-LSM Komprador yang
dibiayai pihak asing untuk menghancurkan Islam.

Dengan demikian berdasarkan fakta-fakta di atas, INSIDEN MONAS terjadi
akibat provokasi dari pihak pendukung Ahmadiyah yang menamakan dirinya
AKK-BB. Maka merekalah yang semestinya dimintai pertanggungjawaban.

Ini semua terjadi akibat kelambanan pemerintah dalam mengambil
keputusan untuk membubarkan aliran sesat Ahmadiyah sesuai Fatwa MUI
tahun 2005 dan rekomendasi dari Bakorpakem tahun 2008.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada Presiden dalam rangka untuk
meredam konflik yang lebih besar, agar segera mengeluarkan: KEPUTUSAN
PRESIDEN (KEPRES) TENTANG PEMBUBARAN AHMADIYAH.

Jakarta , 2 Juni 2008

KOMANDO LASKAR ISLAM

Panglima

Munarman, SH.

Tidak ada komentar: