Mengenai Saya

Facebook Badge

Darwin Tantiono's Facebook profile

Jumat, Juni 20, 2008

Indigo: Saya adalah ‘Nabi Palsu’ bagi ‘Diri Sendiri’

Indigo: Saya adalah ‘Nabi Palsu’ bagi ‘Diri Sendiri’

Ditulis oleh: Vincent Liong / Liong Vincent Christian
Tempat, Hari & Tanggal: Jakarta, Senin, 16 Juni 2008

Tempat diskusi tulisan ini:
http://groups.yahoo.com/group/Komunikasi_Empati/message/3748
http://groups.yahoo.com/group/vincentliong/message/24349
http://forum.gilaupload.com/viewtopic.php?f=105&t=7641
(balasan tulisan harap di-cc ke email: vincentliong@yahoo.co.nz )

Saya adalah Nabi Palsu bagi Diri Sendiri. (Nabi adalah sebutan untuk orang yang ber-nubuat) Saya sadar bahwa saya tidak berhak meninggikan diri di hadapan Pencipta dengan bernubuat bagi orang lain. Dengan menyadari dan mengakui bahwa diri saya hanyalah seorang nabi palsu, maka saya telah menggenapi apa yang tertulis di kitab suci bahwa akan datang nabi-nabi palsu.

Mat 7:15-23 - “(15) ‘Waspadalah terhadap nabi-nabi palsu yang datang kepadamu dengan menyamar seperti domba, tetapi sesungguhnya mereka adalah serigala yang buas. (16) Dari buahnyalah kamu akan mengenal mereka. Dapatkah orang memetik buah anggur dari semak duri atau buah ara dari rumput duri? (17) Demikianlah setiap pohon yang baik menghasilkan buah yang baik, sedang pohon yang tidak baik menghasilkan buah yang tidak baik. (18) Tidak mungkin pohon yang baik itu menghasilkan buah yang tidak baik, ataupun pohon yang tidak baik itu menghasilkan buah yang baik. (19) Dan setiap pohon yang tidak menghasilkan buah yang baik, pasti ditebang dan dibuang ke dalam api. (20) Jadi dari buahnyalah kamu akan mengenal mereka. (21) Bukan setiap orang yang berseru kepadaKu: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak BapaKu yang di sorga. (22) Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepadaKu: Tuhan, Tuhan, bukankah kami
bernubuat demi namaMu, dan mengusir setan demi namaMu, dan mengadakan banyak mujizat demi namaMu juga? (23) Pada waktu itulah Aku akan berterus terang kepada mereka dan berkata: Aku tidak pernah mengenal kamu! Enyahlah dari padaKu, kamu sekalian pembuat kejahatan!’”.

LATARBELAKANG

Pada bulan Juni tahun 2004, melalui tulisan “Berbeda, tetapi Bukan Anak "Aneh” (Koran Kompas : Minggu, 27 Juni 2004 Rubrik: Keluarga) saya dilabelkan sebagai anak Indigo. Anak Indigo adalah sebagian dari mereka lahir di periode tahun 1980-an dan memiliki aura berwarna nila dengan ciri-ciri kemampuan spiritual bawaan dan sikap
non-kompromistis terhadap segala sesuatu yang dinilainya bersifat pemaksaan.

Pelabelan Indigo terhadap diri saya membuat saya mengambil sikap bermusuhan dengan sebagian dari pihak yang berlabelkan psikologi karena dengan dilabelkan indigo saya terancam kehilangan hak-hak asasi manusia yang paling dasar yang saya miliki diantaranya; Hak untuk hidup, Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain, Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama (keadilan), Hak atas harta benda yang saya miliki, dlsb. Sebelum dilabel indigo saya tidak pernah peduli atau berurusan dengan organisasi Psikologi.

Ada tiga macam manusia di dunia ini; * Manusia pemaaf yang baik bagi orang lain. * Manusia pendendam yang selalu bertindak berdasarkan sebab-akibat (tanpa sebab maka tidak ada akibat). * Dan manusia pemain game virtual, yang menganggap hidup ini hanyalah permainan, dimana ada banyak pemain yang bisa menang atau kalah, bertarung dengan darah dingin, tidak ada sebab-akibat; permainan bisa dimulai kapan saja atau diakhiri dengan menekan tombol reset, manusia jenis ini tidak bisa membedakan mana game virtual dan mana dunia nyata, semua hanyalah game yang dianggap tidak memiliki konsekwensi nyata ke kehidupan sehari-hari.

Setelah dilabel Indigo, saya harus menghadapi beberapa orang-orang lulusan psikologi yang memiliki mentalitas “pemain game virtual” yang memperlakukan saya dan keluarga saya sebagai sebagai sebuah object buruan (binatang buruan) yang harus dipermainkan dan dibasmi untuk mendapatkan kesenangan emosional. Diantara sekian ribu lulusan psikologi di Indonesia, memang hanya sepuluh sampai dua puluh orang yang memiliki kelainan kejiwaan “pemain game virtual” semacam ini yang beberapa diantaranya menduduki jabatan-jabatan penting di keorganisasian Psikologi di Indonesia. Seorang pemain game virtual bisa memilih siapa saja orang yang tidak dia kenal yang ditemuinya di jalan untuk dipilih menjadi object penderita sebuah permainan perburuan. Ketika saya mendapat label Indigo, maka ada alasan untuk melegalisasi bahwa saya boleh secara sah dijadikan object buruan para “gamer” ini.

Sejak dilabelkan indigo hingga sekarang, saya dan keluarga harus menerima saja untuk mengalami mulai dari teror keluarga bertahun-tahun (satu macam teror per minggu, non stop setiap hari tanpa liburan), pencurian uang hingga mencapai lebih dari delapan puluh juta rupiah dan berbagai rencana pembunuhan yang dijadikan sah dalam hukum psikologi ala virtual gamer, sebagai usaha penyembuhan karena saya dilabel indigo. Alasan mereka; karena Vincent Liong diasumsikan sakit indigo dan di masa yang akan datang akan merugikan banyak orang, maka diberi positive reinforcement, lalu gagal maka diberi negative reinforcement (dirugikan semaksimal mungkin termasuk dibunuh dengan cara apapun tanpa ada batasannya). Beberapa oknum psikolog ini membutuhkan saya sebagai object buruan untuk menyeimbangkan hidup mereka yang berusaha sangat waras dalam membantu menyelesaikan permasalahan klien-klien mereka.

Sampai hari ini saya belum sekalipun membalas tindakan kriminal atas nama penerapan ilmu penyembuhan psikologis yang dilakukan oleh sebagian kecil psikolog yang berpenyakit “gamer” ini, buat saya setidaknya saya tidak turut gila seperti kawanan kriminal mereka ini. Setidaknya asumsi yang mereka jadikan alasan untuk menjadikan saya hewan buruan; bahwa diasumsikan di masa yang akan datang saya akan banyak melakukan tindakan kelainan psikologis yang akan merugikan masyarakat, dan hingga kini tidak terbukti, sementara mereka telah melanggar hampir semua doktrin kewarasan psikologi mereka sendiri demi membasmi saya dan keluarga.

ROMANTISME DAN EKSISTENSIALISME

Pengalaman saya sekian tahun, banyak waktu saya terkooptasi dengan permasalahan ini; saya menemukan bahwa permasalahannya tidak serumit yang saya kira sebelumnya. Dalam filsafat ada dua sudutpandang pemikiran besar; romantisme dan eksistensialisme.

Penganut romantisme beranggapan bahwa seorang individu manusia adalah bagian dari system masyarakat. Sehingga manusia seharusnya mengikuti norma (kenormalan) yang berlaku di masyarakat kebanyakan. Bilamana manusia itu tidak mengikuti yang berlaku di manusia kebanyakan maka dianggap tidak normal dan harus diobati agar sembuh; kembali ke jalan yang benar.

Penganut eksistensialisme beranggapan bahwa seorang individu manusia berhadapan dengan apa yang ada di dalam dirinya sendiri dan yang di luar dirinya sendiri (lingkungan, masyarakat, dlsb). Seorang manusia harus beradaptasi dengan cara bernegosiasi dengan hal-hal di luar dirinya agar mampu tetap bertahan hidup.

Dalam kenyataannya baik penganut romantisme maupun eksistensialisme sama-sama berusaha dan mampu berhubungan dengan masyarakat meskipun cara mengartikannya berbeda; Penganut romantisme berusaha mengikuti apa yang dilakukan masyarakat umum yang dianggap benar sehingga tetap mampu bertahan hidup. Penganut eksistensialisme tetap bernegosiasi dirinya sendiri untuk dapat dapat beradaptasi dalam masyarakat umum. Pada akhirnya keduanya sama-sama dapat diterima oleh masyarakat umum.

Permasalahannya, penganut romantisme menganggap bahwa tidak mungkin seorang penganut eksistensialisme bisa diterima oleh masyarakat umum karena penganut eksistensialisme memposisikan dirinya tidak sebagai bagian dari masyarakat, tidak menganggap mengikuti kenormalan masyarakat sebagai keharusan, melainkan sebagai pilihan untuk dinegosiasikan demi tetap bertahan hidup. Penganut romantisme beranggapan bahwa sudah hampir pasti seorang eksistensialis tidak dapat beradaptasi dengan masyarakat umum, sehingga harus diobati atau dibasmi.

Sama seperti dalam permasalahan kelompok Psikologi dan Anak Indigo; bahwa Psikologi sebagai polisi ‘superego’(norma-norma masyarakat, hukum, dan adat), sudah berasumsi memastikan sejak awal bahwa anak indigo tidak akan mampu beradaptasi sehingga perlu dididik, disembuhkan dan ‘diberi pelajaran’. Menurut pengalaman saya pribadi, anak-anak yang dilabelkan indigo tidak lebih dari anak-anak biasa yang terbentuk dengan kepribadian sebagai penganut sudutpandang eksistensialis dengan tingkat superego yang agak rendah; sehingga mereka memposisikan diri tidak sebagai bagian masyarakat, melainkan ‘berhadapan dengan masyarakat’ (diri sendiri dan di luar diri sendiri).

Selama sekian tahun, banyak waktu saya terkooptasi dengan permasalahan ini saya telah mencoba untuk mencari titik temu antara penganut romantisme dan eksistensialisme ; antara manusia normal dan manusia indigo. Mungkin bisa ditemukan jalan keluar agar tidak ada lagi perbedaan antara keduanya sehingga tidak perlu lagi ada anak-anak indigo yang bernasib sama seperti yang saya alami. Untuk itu saya harus mencari persamaan antara keduanya yang telah saya lakukan sekian tahun ini dengan penelitian yang saya namai ilmu kompatiologi.

FEEL, JUDGEMENT & GENERALISASI

Sampai hari ini dalam penelitian kompatiologi saya menemukan bahwa informasi/data yang diterima manusia diproses dalam tiga tahap yang saya namai dengan; Feel, Judgement dan Generalisasi. Saya mencoba menceritakan tiga tahap ini dalam analogi kegiatan meminum minuman.

Ketika saya, dan beberapa orang lain minum dari segelas minuman yang sama, maka sangat mungkin akan ada yang berpendapat bahwa rasa minuman itu manis, asin, pahit, asam atau pedas; tetapi dijamin 100% bahwa informasi utuh (feel/data mentah) yang didapatkan tentang minuman tersebut 100% sama. Tiap orang yang minum dan memberikan pendapatnya tentang rasa minuman (Judgement) hanya mendapatkan satu sudutpandang diantara sekian banyak sudutpandang, yang bila dikumpulkan, akan tetap sulit memberikan kebenaran yang mendekati 100% perihal rasa minuman tersebut (Generalisasi). Sebaliknya, bilamana ditentukan satu sudutpandang yang dianggap benar; maka masing-masing orang yang berusaha mengerti kebenaran tentang rasa minuman tersebut akan menemukan imajinasi, perkiraan tentang minuman tersebut yang berbeda-beda, yang tidak sama dengan minuman tersebut.
(Dikutip dari e-book; Kompatiologi logika komunikasi empati / I. Sejarah kompatiologi / Ide Dasar Kompatiologi Menggunakan Minuman bukan Kata-Kata)

* Feel (data mentah) adalah tahap ketika si manusia mengalami suatu informasi/data secara utuh, alami, apa adanya dan belum diberi pendapat, komentar, justifikasi yang bersifat verbal/pasti.

* Judgement adalah tahap ketika suatu informasi/data diberi pendapat, komentar, justifikasi yang bersifat verbal/pasti sehingga membatasi penjelasan/nilai/arti mengenai data tersebut dalam satu versi sudutpandang saja.

* Generalisasi adalah tahap ketika kumpulan Judgement dari sudutpandang yang berbeda-beda dikumpulkan untuk mendapatkan satu logika yang utuh dalam mengimajinasikan bentuk informasi/data yang diharapkan mendekati 100% kelengkapannya.

Penganut romantisme yang memposisikan dirinya sebagai bagian dari masyarakat umum berusaha mengikuti informasi/data yang telah berbentuk “pemikiran” yang telah ada di masyarakat umum yang berbentuk “Judgement” dan “Generalisasi”. Karena menganggap bahwa diri sendiri adalah bagian dari masyarakat umum maka pengalaman individual yang berbentuk Feel(data mentah) diabaikan.

Penganut eksistensialisme yang memposisikan dirinya berhadapan dengan hal-hal di luar dirinya (di dalam diri berhadapan dengan di luar diri / lingkungan, masyarakat, dlsb) mengalami pemerosesan informasi/data dimulai dari tahap; Feel(data mentah), Judgement dan Generalisasi secara lengkap seperti yang saya analogikan dalam kegiatan meminum minuman yang saya telah ceritakan sebelumnya.

SAYA ADALAH NABI PALSU BAGI DIRI SENDIRI

Berdasarkan pengamatan saya terhadap subject penelitian kompatiologi yang telah mengikuti dekon-kompatiologi antara 6 bulan hingga 12 bulan, saya menemukan suatu fenomena yang menarik berkaitan dengan perbedaan proses yang dialami penganut romantisme dan eksistensialisme.

Proses yang dialami penganut romantisme diawali dengan pengumpulan Judgement (sudutpandang yang verbal) dari berbagai pihak berbeda, hingga membentuk Generalisasi (logika yang menyeluruh dalam pikiran/imajinasi). Untuk semakin mengerti secara mendalam tentang suatu bidang kegiatan diperlukan membaca dan mendengarkan sebanyak mungkin macam-macam teori hingga semakin hari didapatkan kerangka logika yang semakin utuh. Proses belajar lebih dipengaruhi oleh kegiatan membaca dan mendengarkan penjelasan pihak lain dibandingkan pengalaman sendiri. Kurangnya kegiatan membaca dan mendengarkan berakibat kurangnya pengetahuan.

Proses yang dialami penganut eksistensialisme diawali dengan mengalami pengalaman (informasi/data secara utuh, alami, apa adanya) dan belum diberi pendapat, komentar, justifikasi yang bersifat verbal/pasti. Seperti misalnya kalau kita meminum segelas minuman dan belum berpendapat atas minuman tsb. Tentunya pengalaman yang dialami akan bisa di-Judgement atau tidak. ‘Pendapat atas suatu pengalaman’ (Judgement) bisa berubah dari waktu-ke waktu. Seperti misalnya kalau kita berkali-kali meminum segelas minuman yang 100% sama maka kita bisa memberikan ‘pendapat’(judgement) yang berbeda setiap kali kita meminumnya tergantung situasi dan kondisi saat meminumnya. Sebuah Feel(data mentah) yang sama bisa memiliki bermacam-macam Judgement. Sebuah sample pengalaman bisa dibandingkan dengan variasi pengalaman sejenis yang berbeda-beda range(jangkauan) dan pembandingnya. Banyak variasi Judgement yang muncul yang membuat pertumbuhan jangkauan kerangka logika
Generalisasi yang dipahami oleh orang tersebut. Kecepatan pertumbuhan pemahaman ini berbeda-beda tergantung apakah orang tsb berpikir apa adanya dari pengalaman data mentah diri sendiri, atau sudah terpengaruh oleh berbagai Judgement dan Generalisasi dari orang lain.

Muncul fenomena dimana seseorang bisa belajar tidak dari membaca dan mendengar teori atau pendapat orang lain, melainkan dari pengalaman sehari-hari yang tampak sangat sepele. Fenomena menarik yang sering tampak pada mantan peserta dekon-kompatiologi yang tidak pernah membaca buku-buku filsafat dan psikologi; tiba-tiba saja bisa ‘ber-nubuat’(menceritakan ide-idenya yang original) dalam bidang filsafat atau psikologi, yang kalau diurutkan maka akan tampak mirip urutannya dengan urutan daftar isi sejarah filsafat barat atau buku sejarah teori-teori psikologi, dari paling awal hingga paling akhir. Satu-satunya kekurangannya, mereka yang bernubuat ini samasekali tidak tahu nama tokoh-tokoh filsafat dan psikologi yang berhubungan dengan ide-ide yang mereka ceritakan, kadang-kadang mereka bersikap sok tahu seolah-olah ide itu temuan mereka sendiri.

Saya jadi bertanya; Apakah memang Pencipta sudah membuat ‘blue print’ yang standard dalam setiap manusia tentang ilmupengetahuan seperti misalnya psikologi dan filsafat. Jadi kalau manusia itu bisa mendapat kesempatan yang sama untuk memulai pemerosesan informasi/data-nya; mulai dari Feel(data mentah), berbagai variasi Judgement yang terus bertambah seiring perjalanan waktu yang membentuk Generalisasi, bangunan logika yang semakin hari semakin lengkap dan utuh; Tentunya manusia itu akan mampu menceritakan perjalananan belajarnya yang seumur hidup dari awal hingga akhir yang hanya berbeda bahasa penceritaannya, contoh pengalaman dan sampai dimana dia seorang pencerita yang baik, isinya sama saja.

Masing-masing teori filsafat diwakili oleh nama seorang filsuf yang berkutat di satu tahap proses berteori saja, mungkin karena mereka terlalu sibuk mengikatkan diri pada satu teori saja, sehingga perlu sekian banyak orang hingga buku filsafat menjadi lengkap.

PENUTUP

Saya percaya bahwa;

Saya adalah Nabi Palsu bagi Diri Sendiri. (Nabi adalah sebutan untuk orang yang ber-nubuat.) Saya sadar bahwa saya tidak berhak meninggikan diri dengan bernubuat bagi orang lain. Dengan menyadari dan mengakui bahwa diri saya hanyalah seorang nabi palsu, maka saya telah menggenapi apa yang tertulis di kitab suci bahwa akan datang nabi-nabi palsu.

Ketika hari ini datang seseorang mengaku sebagai Nabi Asli, merasa lebih pintar, lebih mengerti, lebih tinggi di hadapan Pencipta dan berusaha mengarahkan orang lain, meninggikan diri di hadapan Pencipta dengan bernubuat bagi orang lain;

Di masa kini Ia yang Mengaku Nabi Asli itu telah merampas Hak manusia-manusia yang dijadikan pengikutnya, untuk bernubuat bagi diri sendiri; Setiap manusia berhak menjadi Nabi Palsu bagi Dirinya Sendiri, tidak untuk meninggikan diri dengan bernubuat bagi orang lain.

Tulisan ini ditulis bagi yang penganut agama-agama ‘samawi’ (Pencipta yang memilih manusia untuk menjadi umatnya). Seperti sejak manusia pertama diciptakan Allah;

Lalu TUHAN Allah memberi perintah ini kepada manusia: "Semua pohon dalam taman ini boleh kaumakan buahnya dengan bebas, tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kaumakan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati. (Kejadian 2: 16-17)

Sejak Allah menciptakan manusia pertama yaitu; Adam dan Hawa, free choice telah diberikan. Adam dan Hawa telah memiliki pilihan untuk memakan buah yang boleh dimakan dan yang tidak boleh dimakan. Karena Allah maha pengasih maka berjuta-juta pohon di taman itu boleh dimakan, tetapi hanya satu pohon saja yang tidak boleh dimakan.


Ttd,
Vincent Liong / Liong Vincent Christian
(Founder of Kompatiologi)
Jakarta, Senin, 16 Juni 2008

Senin, Juni 16, 2008

Melihat Lebih Dekat

Melihat Lebih Dekat
Lisa Suroso


Sebuah potret ringan bagaimana pergulatan etnis Tionghoa masuk ke mainstream Indonesia. Ada yang membentuk organisasi formal dan melakukan berbagai macam kampanye lengkap dengan simbol-simbol etnisitas, ada pula yang melakukannya secara alami, jauh dari hingar bingar media massa.

Ribuan orang tampak memadati lapangan di halaman gedung olahraga. Tua, muda, bayi dan anak-anak berbaris rapi di depan sebuah meja. “Nama, Pak? Usia?” seorang remaja pria dengan kaus hijau mencatat data lelaki tua dihadapannya. “Silakan Bapak duduk dulu, nanti namanya dipanggil ya…” kata seorang remaja perempuan berkulit terang, sambil menuntun bapak tua tadi ke jajaran bangku plastik.

Hari itu, awal Maret 2008, matahari bersinar terang di langit kota Tegal, sangat terang sampai membuat kulit terasa perih. Tapi antrian manusia itu tak berkurang. Makin membludak seiring tingginya sang surya. Tenda-tenda besar puluhan meter penuh sesak. Ratusan orang dengan seragam pink, biru dan hijau sibuk hilir mudik. Hampir semuanya bermata sipit. Mereka mencatat, memanggil nama, menuntun, memanggil nama lagi. “Joko…Siti…Sariyem…” Seorang nenek menggunakan kain batik terseok-seok sambil mengangkat tangan. Dengan sigap, salah seorang perempuan berseragam menangkap tangannya dan mengantar ke tenda di sebelahnya. Dalam tenda itu tampak puluhan meja berjajar rapi. Di tiap meja ada seorang dokter dengan jas putih, sibuk memeriksa pasien dengan stetoskop, senter, alat tensi dan lain-lain.

“Bagaimana di sini? Lancar semua?” Benny G. Setiono, pemimpin kegiatan itu menyeruak masuk ke dalam salah satu tenda. Pipinya kemerahan, keringat mengucur deras di dahinya. Walau demikian, tetap ia mengenakan rompi merah dan topi merah. Seragam yang tak pernah lupa dipakai saat kegiatan serupa dilakoninya ratusan kali. Sebuah lambang kipas putih terbordir di topinya. Logo Perhimpunan Indonesia Tionghoa.

“Saya tidak pernah membayangkan, kami bisa melakukan hal seperti ini,” jelasnya. Lelaki besar berkacamata itu memang patut berlega. Sembilan tahun yang lalu mengadakan kegiatan sosial pengobatan gratis bagi belasan ribu orang seperti ini hampir tak terbayang.

Saat itu Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) baru terbentuk. Setelah melewati rapat-rapat panjang yang melelahkan, 17 orang etnis Tionghoa bersepakat mendirikan sebuah organisasi. Keran reformasi yang terbuka lebar menyemangati mereka untuk berpartisipasi lebih dalam membangun Indonesia. Salah satunya adalah dengan menilik sebab-musabab “Masalah Tionghoa”, dipicu oleh pengertian bahwa masalah Tionghoa di Indonesia merupakan warisan sejarah kolonial yang telah membebani perjalanan sejarah Bangsa Indonesia.

Satu tahun sebelumnya sebuah peristiwa yang sangat memilukan merubah wajah Indonesia. Kerusuhan Mei 1998 membawa perenungan panjang, mengapa etnis Tionghoa di Indonesia kerap menjadi kambing hitam saat terjadi ketidakstabilan. “Kejadian itu membawa kesadaran instropeksi dan kesadaran menyelesaikan masalah, bukan hanya dengan mencela si pembuat masalah, tapi juga memandang dengan perspektif yang jauh ke belakang,” kata Eddie Lembong, ketua pertama INTI saat peresmian.

Dimulai dari diskusi-diskusi kecil, tercetuslah ide untuk mempersatukan seluruh komponen etnis Tionghoa dalam satu wadah, dengan visi “menyelesaikan masalah Tionghoa di Indonesia haruslah dengan cara pengikutsertaan secara menyeluruh, bulat, utuh seluruh Warga Negara Indonesia etnis Tionghoa sebagai komponen bangsa di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Baru yang makin unggul dan kompetitif dalam dunia yang makin mengglobal.”

Sebetulnya ide membuat wadah yang didirikan oleh kelompok etnis Tionghoa atau bernuansa Tionghoa paska kerusuhan Mei 1998 itu bukan hanya terjadi pada para pendiri INTI saja.

“Saat itu banyak kelompok yang berdiskusi, misalnya saja kawan-kawan Sahabat Club di Glodok yang diketuai Karta Winata, Ester Indahyani Jusuf dan kawan-kawannya yang menderikan Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Lieus Sungkharisma yang kemudian mendirikan Partai Tionghoa Indonesia (PARTI), Nurdin Purnomo yang lalu mendirikan Partai Bhineka Tunggal Ika, Gilbert Wiryadinata dan teman-temannya, ada pula FORMASI (Forum Masyarakat Untuk Solidaritas Demokrasi Indonesia) yang diketuai Frans Hendra Winarta bersama Christianto Wibisono, PSMTI (Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia) yang didirikan Brigjen (Purn.) Tedy Jusuf. Juga beberapa organisasi yang didirikan oleh anak muda Tionghoa seperti Gerakan Anti Diskriminasi (GANDI), dan Solidaritas Pemuda-Pemudi Tionghoa Indonesia untuk Keadilan (SIMPATIK).” Benny yang juga salah satu pendiri INTI yang kini masih menjabat sebagai Ketua INTI DKI Jakarta, menjelaskan. Semuanya dibangun atas kesadaran ingin “masuk ke dalam mainstream Indonesia”.

“Kita melihat bahwa Bangsa Indonesia sedang mengalami kesulitan di semua bidang kehidupan,” Eddie Lembong bertutur pada sebuah media cetak nasional terkemuka. “Kami sebagai sesama orang Indonesia yang selama ini sudah hidup bersama, merasa terpanggil. Bukan hanya menyelesaikan masalah Tionghoa, tapi bagaimana kita bisa turut menggalang, mengarahkan dan mengabdikan seluruh potensi golongan Tionghoa untuk membangun Indonesia.” Menurutnya situasi harus diciptakan secara sistematis, dengan membangun kontak dan menyelenggarakan komunikasi. Melalui kontak dan komunikasi akan terbangun kooperasi. Dengan adanya kooperasi terjadilah pembauran menuju integrasi sosial.

Tapi dalam prakteknya, masuk ke dalam mainstream Indonesia tak sesederhana apa yang tercetak di atas kertas. Contoh kecil saja, dalam melaksanakan bakti sosial seperti di atas.

“Awalnya, kami melakukan bakti sosial dengan penuh rasa khawatir. Waktu itu suasana masih dianggap belum terlalu kondusif. Kami mendapat banyak tentangan, mulai dari masalah dana, keamanan, mencari relawan dan lain-lain. Tentangan itu bahkan datang dari sesama pengurus INTI sendiri,” kata Benny lagi. “Untunglah ada Dr. Lie A. Dharmawan dan kawan-kawan yang begitu kompak mendukung kegiatan semacam ini.” Pribadi yang disebut Benny adalah seorang dokter ahli bedah yang ikut membantu gerakan mahasiswa dan korban kerusuhan Mei di tahun 1998 dan 1999.

Memang, kegiatan bakti sosial membagi-bagi sembako atau mengadakan pengobatan gratis masih selalu kontroversial sampai saat ini. Apakah itu memberi bantuan bencana alam yang kebetulan sedang panen di seluruh Indonesia, atau kegiatan di daerah-daerah miskin dan kumuh.

Sebagian orang percaya bahwa kegiatan ini bisa mendekatkan etnis Tionghoa ke mainstream Indonesia, tapi banyak juga yang mengkritisi. “Kegiatan bantuan sesaat itu seperti ‘sinterklas’ saja. Hanya datang ke satu daerah, berlaku baik, tapi tidak mengakar, tidak membawa dampak apa-apa,” kata salah seorang pengurus INTI yang menjabat sebagai ketua di daerah. Seorang ketua lainnya menganggap kegiatan bakti sosial hanya memberi “ikan daripada kail”, bahkan tidak akan memberi kesan apapun terhadap menerobos stigma negatif yang sudah melekat pada etnis Tionghoa.

Baik Benny G. Setiono dan Dr. Lie menampik. “Biar saja mereka berpendapat begitu, kami jalan terus. Kalau tidak ada manfaatnya, bagaimana mungkin setiap kali aksi sosial ribuan pasien datang mengantri?” kata Benny. Ia melayangkan pandangannya pada antrian pasien yang duduk sabar di bawah tenda-tenda terpal. Tampak ratusan orang menunggu giliran panggil. Ratusan lainnya sedang dilayani dokter. Pakaian mereka sederhana, bahkan cenderung lusuh. Beberapa anak kecil datang tanpa alas kaki, memegangi kain ibunya yang sudah sibuk dengan adik bayi yang baru lahir. Walaupun harus mengantri berjam-jam, mereka rela melakukannya. “Obat sekarang mahal…,” kata ibu tadi. “Anak saya banyak, ini mumpung ada yang gratis.”

Bagi Dr.Lie, kesehatan masyarakat miskin Indonesia sangat memprihatinkan, apalagi ditambah dengan berbagai bencana alam. Sebagai kelompok masyarakat yang mempunyai sumber daya di bidang itu, adalah sebuah kewajiban untuk ikut meringankan beban masyarakat miskin, walaupun ia menyadari bahwa rasanya seperti “memberi setetes air di tanah yang gersang”. Ungkapan Dr. Lie ini pernah dibantah seorang pasien di pelosok Bengkulu yang sempat dioperasi gratis. Dalam surat yang dilayangkannya, laki-laki itu menulis bahwa pengobatan yang diterima telah “begitu berarti” bagi hidupnya dan semua masyarakat di desa itu sangat bersyukur ketika Tim Kesehatan INTI datang sebagai tim pertama yang memberi bantuan paska bencana pada mereka.

Sebuah ‘misi’ lain sering ditekankan pemimpin rumah sakit di bilangan Jakarta Pusat itu, bahwa dengan mengajak serta puluhan sampai ratusan dokter-dokter muda relawan yang rata-rata beretnis Tionghoa, sedikit banyak ia melatih mereka untuk menembus batas-batas dan membuka mata terhadap kenyataan pahit masyarakat Indonesia. “Kalian jadi dokter bukan hanya untuk cari duit,” tandasnya berulang-ulang dalam rapat-rapat persiapan menjelang bakti sosial. “Lihat betapa memprihatinkannya nasib orang-orang kecil di sekeliling kita, ditambah lagi sekarang banyak bencana”.

Ya, panen bencana di Indonesia beberapa tahun belakangan ini memang banyak imbasnya. Sebuah fenomena baru sempat dicatat Christine Susanna Thjin, mantan peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang kini sedang mengambil program doktoral di Fujian, China. “Bencana tsunami telah memberi etnis Indonesia Tionghoa sebuah pelajaran baru tentang solidaritas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bencana ini menunjukkan bahwa agenda kemanusiaan telah menjadi hal yang penting dari pada hanya sekedar anti-diskriminasi,” katanya.

Christine ikut menjadi salah seorang relawan yang pergi ke Aceh pada awal 2005. Dia juga melihat bagaimana para tokoh Tionghoa di Sumatera Utara bersatu dan memimpin rapat khusus tentang bantuan tsunami. Untung baginya, dengan modal sedikit fasih berbahasa Mandarin, Christine bisa mengerti rapat besar yang digelar dengan bahasa tanah leluhur itu. Rapat serupa digelar juga di Jakarta, tapi bahasa pengantarnya Bahasa Indonesia.

Menurut Christine, kejadian ini adalah saat pertama kelompok etnis Tionghoa bersatu dalam agenda nation building yang inklusif dan multikultur. Sejak saat itu, berbagai kelompok Tionghoa terlibat banyak dalam aksi-aksi kemanusiaan di daerah bencana. Bakti sosial pun marak dimana-mana. Koran-koran berbahasa Mandarin penuh dengan berita aksi sosial yang dilakukan kelompok-kelompok etnis Tionghoa di berbagai pelosok tanah air. Penolakan untuk dengan praktisnya hanya memberi cek melalui para pejabat dan satu-dua jepretan foto dengan Bapak Presiden seperti yang dulu terjadi, adalah sebuah tanda yang menguatkan hati akan bentuk partisipasi positif tanpa pamrih etnis Tionghoa. ”Pendekatan lama dengan tipikal ‘fungsi ATM’ sudah tidak lagi populer di masyarakat Tionghoa,” paparnya.

Fungsi ATM yang dimaksudkan Christine adalah para kroni Orde Baru yang beretnis Tionghoa, dimana sering dimanfaatkan sebagai penyandang dana saja. Seorang aktivis Tionghoa lain bahkan pernah dengan sengit berkata bahwa para Konglomerat Tapos yang dulu mengumumkan sumbangan lewat media massa secara otomatis menimbulkan anggapan bahwa bagi Tionghoa, tiada keselamatan tanpa sumbangan.

Di Jogjakarta, sebuah kelompok kecil bahkan mampu berbuat lebih dari hanya sekedar memberi bantuan singkat. Didirikan oleh beberapa wiraswasta etnis Tionghoa yang jauh dari hingar-bingar media masa, mereka membuat banyak program berbasis livelihood dengan membina masyarakat kecil yang terkena dampak krisis ekonomi 1997 dan gempa bumi Yogjakarta 2006.

Kelompok yang menamakan dirinya Kerabat Desa Kota (KDK) ini memfokuskan kegiatannya pada pemberdayaan masyarakat kecil. Tanpa berbau nuansa Tionghoa dan inklusif dalam keanggotaannya, KDK membina petani dan buruh emping, mencarikan pasar potensial di Jepang dan menginvestasikan keuntungan produksinya dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak para buruh dan petani. Mereka juga diajari membuat usaha seperti catering dan menjadi petani pengusaha. “Kami berpendapat tidak hanya cukup dengan memberi sumbangan,” kata Elly Wisanti, ketua KDK. “Harus dipikirkan juga seluruh aspek penghidupan seperti mata pencaharian, kesehatan, gaya hidup, pola makan, dan semua aspek yang menyangkut penghidupan mereka”. Kini KDK mendampingi sembilan desa dan telah berhasil memberi beasiswa kepada 600-an anak.

“Sayangnya, fenomena baru ini hanya sedikit diliput media nasional,” lanjut Christine. Christine mungkin benar. Bahkan sinolog dan sosiolog kawakan Mely G. Tan menyatakan hal yang sama. “Kegiatan organisasi Tionghoa tidak banyak diliput oleh media nasional, baik cetak maupun elektronik,” katanya dalam sebuah seminar di Jakarta. “Kegiatan itu hanya dipublikasikan di media berbahasa Mandarin atau Metro Xin Wen.” Metro Xin Wen adalah sebuah stasiun televisi berita Indonesia. Satu-satunya yang punya program berita bahasa Mandarin, siar setiap jam 07.30 pagi selama 30 menit. “Itu artinya kegiatan organisasi Tionghoa belum masuk ke arus induk atau mainstream kehidupan masyarakat Indonesia,” simpulnya.

Banyak lagi usaha-usaha lain dalam kaitan “masuk ke mainstream Indonesia”. Ini dilakukan melalui sebuah wadah organisasi maupun pribadi-pribadi. Semangatnya ingin meruntuhkan stereotipe sampai berpartisipasi aktif dalam dinamika Indonesia yang baru. Mulai dari menulis opini di berbagai surat kabar nasional, menggelar diskusi dan seminar, sampai menerbitkan majalah dan berbagai macam buku.

Belum lama ini terbit sebuah buku berjudul “Cokin, So What Gitu Loh!” ‘Cokin’ adalah sebutan gaul buat etnis Tionghoa. Kata ini biasanya dipakai anak-anak muda Jakarta. Sang editor sengaja memilih judul begitu karena ingin mengambarkan semangat anak-anak muda Tionghoa yang konon berbeda dengan generasi tuanya. “Protokol Keselamatan senantiasa dipersiapkan oleh orang tua Tionghoa kepada anaknya semenjak kecil. Salah satunya adalah paling cepat mengalah, menghindar dan bersembunyi serta mencari perlindungan. Mengaburkan identitas termasuk dalam protokol di masa lalu, diantaranya: mengaku diangkat anak atau saudara oleh jendral anu, penggunaan kacamata hitam, mengeriting rambut, pemakaian kaca gelap pada helm dan mobil, penggantian identitas diri pada KTP, menjauhi perayaan Imlek dan seterusnya,” tulis Ivan Wibowo.

Editor bertitel master hukum dari negara kangguru itu mengumpulkan berbagai macam artikel yang pernah ditulis anak-anak muda etnis Tionghoa di berbagai surat kabar nasional dalam rentang waktu tahun 1998 sampai 2007. Rujukan ‘muda’ disini adalah mereka yang berusia di bawah 40 tahun, dimana otomatis besar dalam era Orde Baru.

Menurutnya, generasi ini punya ciri sendiri dengan pola pikir berbeda yang disebutnya sebuah protokol keselamatan baru. “Orang Tionghoa perlu mempersiapkan diri untuk dapat memperluas penjelajahannya dalam berkarya di tengah masyarakat tanpa menyembunyikan identitasnya,” tandasnya.

Dua puluh anak muda Tionghoa dalam buku itu memang bukan hanya piawai dalam konsep dan wacana. Mereka adalah generasi pelaku perubahan yang berjuang di garis depan. Ivan kemudian meminjam istilah ‘generasi mutan’ yang disebut salah seorang kontributor.

“Panggilan bagi generasi ini adalah suatu saringan alami yang teramat ketat. Pada masa Orde Baru dimana kami dibesarkan, masyarakat, negara, pemerintah bahkan keluarga dan kerabat tidak menghendaki kelahiran panggilan kami. Akan sulit bagi kalangan Tionghoa (lama) memahami mengapa Ester dan Surya memilih karir selaku pengacara gratisan di LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta…” Surya adalah Surya Tjandra. Ia melakukan pembelaan terhadap hak-hak buruh dan mendirikan Trade Union Rights Center-Pusat Advokasi Hak-Hak Serikat Buruh pada tahun 2003. Ester adalah Ester Indahyani Jusuf, penerima Yap Thiam Hien dan Human Rights Award dengan segudang track record perjuangan hak asasi manusia. “…atau menyetujui aktifitas Alex Ferry dan Ulung Rusman sebagai mahasiswa angkatan reformasi yang berada di garis depan era pergerakan mahasiswa 1998,” lanjutnya. Alex Ferry dan Ulung Rusman memang pentolan mahasiswa dari dua ‘kampus cokin’ di Jakarta - Universitas Tarumanegara dan Universitas Bina Nusantara. Mereka simpul gerakan mahasiswa Tionghoa dalam dua organisasi terbesar saat itu, FORKOT (Forum Kota) dan FAMRED (Forum Aksi Mahasiswa untuk Demokrasi dan Reformasi). Gara-gara aktifitasnya, Ulung bahkan sempat ‘dibuang’ oleh keluarganya, dianggap bukan lagi anak saat ia menolak ikut mengungsi ke Singapura.

Hal lain yang menjadi ukuran “masuk ke mainstream” Indonesia adalah partisipasi di bidang politik. Apakah itu mulai membuka mata terhadap situasi politik, tak lagi alergi memperbincangkan politik, terlibat dalam advokasi kebijakan, turut aktif dalam pilkada dan pemilu, sampai terjun ke politik praktis.

Yang terakhir ini cukup menantang. Selain karena selama masa Orde Baru etnis Tionghoa praktis tidak pernah punya kesempatan terjun langsung dalam ranah politik Indonesia, masih banyak yang punya batas-batas ketakutan. Berpolitik dianggap bahaya dan kotor. Jangankan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, untuk ikut mencoblos dalam pilkada daerah saja angka golputnya (golongan putih alias tidak menggunakan hak pilih) masih menonjol. “Ketika berlangsung pilkada DKI Jakarta lalu, berdasarkan survey Kompas, Kecamatan Penjaringan, Kembangan, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Tambora, Taman Sari dan Kelapa Gading –dimana sebagian besar penduduknya berasal dari kalangan etnis Tionghoa- adalah wilayah yang paling tinggi angka golputnya (40%-50%),” kata Benny.

Demam golput memang lagi melanda sebagian besar rakyat Indonesia, terlepas apapun etnisnya. Lihat saja bagaimana jumlah golput mendominasi Pilkada Jawa Barat (35%), Sumatera Utara (43%), Banten (39%), atau Jayapura (47%). Dibandingkan dengan Pemilu 1999, angka golput 2004 bahkan naik 100% menjadi 23%.

Tapi paling tidak, di beberapa daerah muncul para wakil rakyat dari etnis Tionghoa, seperti di Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogjakarta, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Bupati Bangka Belitung dan Singkawang beretnis Tionghoa. Wakil Gubernur Kalimantan Barat beretnis Tionghoa. Kabinet paska reformasi juga memunculkan pejabat eksekutif beretnis Tionghoa. Semua ini disambut baik sebagai bagian dari kebangkitan etnis Tionghoa. Sebuah kelompok masyarakat Tionghoa berbasis daerah asal sampai mengadakan syukuran khusus karena dua orang ‘warga’nya terpilih menjadi pejabat dan wakil rakyat.

Menurut data dari Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), jumlah populasi etnis Tionghoa di Indonesia adalah nomor tiga terbesar setelah suku Jawa dan Sunda. Secara sosiologis, tentu penting bagi sebuah komunitas dengan jumlah cukup besar mempunyai wakil di lembaga eksekutif dan legislatif agar aspirasinya dapat disalurkan dengan baik. “Sayangnya, lagi-lagi persoalannya tak sesederhana itu,” ujar Thung Ju Lan, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Signifikansi dari hingar-bingar ajakan berpolitik baik untuk orang Tionghoa maupun non-Tionghoa adalah suatu godaan dan suatu tantangan. Godaan kalau kita tidak memahaminya dan turut serta hanya karena diajak, tapi suatu tantangan kalau kita memahaminya dan turut serta untuk memperbaikinya,” papar putri sulung dari delapan bersaudara ini. “Yang saya sebut memahami adalah memahami konteks politik Indonesia dimana orang Tionghoa dan non-Tionghoa semua berperan. Yang perlu kita lakukan dalam berpolitik adalah bukan cuma turut serta, tapi tahu bagaimana berpolitik yang baik.”

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dengan adanya permasalahan sosial yang terkait dengan sejarah keberadaan warga Tionghoa di Indonesia selama ratusan tahun, keterlibatan aktif warga Tionghoa dalam politik Indonesia perlu disikapi secara bijaksana. “Keterlibatan politik bukanlan kompetisi, melainkan keterwakilan. Keterwakilan menunjukkan aspirasi dan kepentingan komunitas Tionghoa di Indonesia yang sama dan sejajar dengan aspirasi dan kepentingan Warga Negara Indonesia lainnya. Representasi tidak berarti ada yang menang dan kalah, melainkan harus ada keseimbangan di antara kelompok-kelompok yang ada di Indonesia agar tak ada yang terabaikan dan tersingkirkan,” paparnya.

Pendapat Thung Ju Lan memaksa kita untuk melihat lebih dalam peristiwa kerusuhan di Pontianak pada penghujung 2007 lalu. Berawal dari cekcok mulut karena serempetan mobil, pertengkaran antara dua warga etnis Tionghoa dan etnis Melayu menjelma menjadi sebuah kerusuhan massa. Peristiwa ini pun diselesaikan ‘secara adat’ oleh Majelis Adat Budaya Tionghoa dan Majelis Adat Budaya Melayu dengan difasilitasi Markas Polisi Kota Besar Pontianak. Singkat cerita, setelah tiga hari, suasana kembali kondusif lewat dialog yang berakhir dengan doa bergandengan tangan.

Namun menjelang Imlek 2008 kemarin, kembali terjadi sebuah insiden. Ratusan orang yang menamakan diri Barisan Melayu Bersatu menyampaikan pernyataan sikap dan melakukan penyisiran terhadap mobil-mobil yang dikendarai oleh orang bertampang Tionghoa, lalu memberikan stiker “Gunakan Bahasa Indonesia”.

Enam maklumat penting disampaikan Erwin Irawan, ketua mereka, yaitu mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan Bahasa Indonesia dimana pun berada, yang kedua akan terus mengawal SK Walikota Pontianak No. 127 yang melarang arak-arakan barongsai dan naga di jalan umum atau fasilitas terbuka, yang ketiga mengganti semua tulisan asing yang berada di tempat-tempat umum dengan menggunakan Bahasa Indonesia, dan menggantinya dengan menggunakan nama-nama pahlawan terutama pahlawan Kalimantan Barat, yang keempat mengharap pihak aparat keamanan mengambil tindakan tegas dengan untuk menjaga keberlangsungan SK tersebut, yang kelima mengharapkan semua masyarakat menciptakan kondisi yang kondusif, dan yang keenam maklumat yang mereka sampaikan bersifat kekal dan abadi.

Penyampaian sikap yang dikemas dengan berbagai kesenian bernapaskan Islam dengan yel-yel “Hidup Melayu” tersebut ditimpali seruan bahwa Melayu akan tetap jaya sampai kapanpun sampai titik darah penghabisan.

Insiden yang diredam media massa nasional ini dicermati Ju Lan sebagai suatu hal yang berkembang sejak peristiwa Sanggauledo dan Sambas. Gerakan Melayu Bersatu muncul sejak gerakan kedayakan membesar -malah ada yang mengatakan peristiwa Sambas adalah bagian dari counter action Melayu terhadap Dayak- jadi sejak itu Melayu sedang menggalang diri untuk menempatkan posisinya agar sejajar dengan orang Dayak sebagai pemilik Pontianak. Dalam hal ini jelas ada perebutan kekuasaan antara kelompok Melayu dan kelompok Dayak.

“Dulu orang Tionghoa tidak dilihat sebagai ancaman karena dianggap menjadi sahabat keduanya. Tapi sejak orang Tionghoa mencoba masuk ke politik, yang terjadi adalah bahwa orang Tionghoa sekarang merupakan ancaman. Kalau orang Tionghoa bersatu dengan orang Dayak -dan sepertinya memang orang Tionghoa bisa lebih dekat dengan orang Dayak karena persamaan agama- maka jelas orang Melayu harus menghadapi kombinasi dua kekuatan tersebut dan ini tentu saja dilihat sebagai suatu ancaman yang sangat besar, terutama dengan kekuatan modal yang dimiliki warga Tionghoa,” paparnya.

Belum lama berselang, pasangan Cornelis-Christiandy memang memenangkan Pilkada Kalimantan Barat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Cornelis beretnis Dayak dan Christiandi beretnis Tionghoa. Keduanya beragama Kristen.

Lebih lanjut peneliti yang sering menjadi pembicara di forum diskusi ini menjelaskan bahwa dengan keberhasilannya di bidang ekonomi, selama ini warga Tionghoa selalu dianggap sebagai ‘kelompok dominan’, walaupun secara politik aspirasi dan kepentingannya selalu termarginalkan. Mengingat kondisi ‘keterpasungan politik’ yang dialami warga Tionghoa selama pemerintahan Orde Baru, adanya keinginan yang kuat di kalangan warga Tionghoa untuk mempunyai representasi yang bisa mewakili aspirasi dan kepentingan politik warga Tionghoa bisa dipahami.

“Tapi, kedudukan dominan secara ekonomi menempatkan warga Tionghoa pada posisi problematik dalam pandangan warga Indonesia lainnya: Apakah kedudukan ekonomi yang kuat apabila ditambah dengan kedudukan politik, akan membawa warga Tionghoa pada posisi ‘superior’ dibanding warga Indonesia lainnya? Apakah memberikan representasi politik kepada warga Tionghoa tidak membuat posisi yang sudah timpang antara warga Tionghoa dengan warga Indonesia lainnya menjadi semakin timpang lagi?” katanya. Dalam hal ini, ia menekankan bahwa di mata sebagian besar masyarakat, masalah keterwakilan seringkali disamakan dengan masalah persaingan ekonomi, sehingga kesetaraan politik dipertukarkan dengan ketimpangan ekonomi sebagai suatu sinonim, walaupun sebenarnya keduanya adalah dua hal yang berbeda satu sama lain.

“Hal ini yang perlu diluruskan agar kerancuan tersebut tidak terus terjadi,” tegasnya. “Perlu kita pahami bahwa keterwakilan merupakan hak politik yang harus diberikan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, sedangkan ketimpangan ekonomi adalah permasalahan yang harus diselesaikan bersama.” Sikap politik yang ‘bijaksana’ adalah memperhatikan dan berpegang pada pengertian yang berbeda ini, agar jelas tindakan yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Artinya, keterwakilan bukan masalah, tapi ketimpangan ekonomi-lah yang menjadi masalah utama dan perlu dibereskan. Mempermasalahkan keterwakilan hanya akan mengalihkan perhatian dari permasalahan yang sebenarnya, yaitu ketimpangan ekonomi.

”Bagi warga Tionghoa, keterwakilan merupakan hal penting. Tapi perlu ditekankan bahwa keterwakilan hanya merupakan tahap pertama dalam agenda kerja untuk menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi. Tanpa pola pikir seperti ini, kekhawatiran ‘warga pribumi’ akan semakin timpangnya hubungan warga Tionghoa dengan warga Indonesia lainnya bisa saja terbukti. Apalagi bila keterlibatan warga Tionghoa dalam perpolitikan Indonesia disamakan dengan kompetisi di pasar ekonomi, bahwa harus ada ‘pemenang’ dalam perebutan kursi di pemerintahan,” paparnya.

Kemudian Ju Lan mengemukakan kekhawatirannya, “Bila ini yang terjadi, berarti bukan isu perwakilan yang diusung, melainkan perebutan kekuasaan, dimana sesungguhnya tidak akan menyelesaikan masalah ‘pribumi vs non-pribumi’ seperti yang diharapkan.”

Apa yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama mungkin bisa dijadikan panutan. Mantan Bupati Belitung Timur itu melakukan serangkaian gebrakan yang berani. Bupati yang terkenal dengan panggilan Ahok ini memotong biaya perjalanan dinas dari Rp 1 miliar per tahun menjadi hanya seperlimanya. Pos yang sama untuk kepala dinas pun dikorting. ”Untuk perjalanan ke Jakarta mereka hanya dapat uang tiket kapal, bukan pesawat,” katanya. Ia kemudian menggratiskan biaya pendidikan anak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas negeri. Tak lupa, biaya pengobatan warga pun gratis mulai dokter, obat, rumah sakit hingga ambulans. Semuanya dilakukan dengan menaikkan anggaran pendidikan dan kesehatan hingga 40%. Karena disiplin dan kejujurannya, ia didaulat jadi tokoh anti korupsi 2006. Sayang, jabatannya tandas ketika ia mencalonkan diri dan kalah tipis dalam pemilihan Gubernur Bangka-Belitung.

Sosok lain bisa ditilik tak jauh dari tempat Ahok. “Untuk mengubah sesuatu menjadi lebih baik, bukanlah menjadi kritikus yang hanya berkoar-koar di luar sistem,” yakin Isyak Meirobi, anggota termuda DPRD Kabupaten Belitung 2004-2009. “Kita harus masuk ke dalam sistem sehingga peran nyata dapat kita lakukan yang nantinya dapat dipertanggungjawabkan untuk kebaikan masyarakat.” Pemuda kelahiran 1978 ini sempat mengalami kesedihan mendalam akibat kerusuhan Mei 1998 yang berdampak pada meninggalnya ayahanda tercinta. “Pilihan yang saya ambil bukan untuk melampiaskan luka hati kematian ayahanda, namun disadari oleh sebuah panggilan nurani untuk bisa memberikan sumbangsih terbaik demi pemulihan dan kejayaan Republik ini,” paparnya.

Untuk membuktikannya Isyak membuat agenda khusus yang dianggap terobosan tak lazim oleh media lokal. Tiap tiga bulan sekali ia menyampaikan hasil kinerjanya pada masyarakat dan media massa lalu mendiskusikannya secara terbuka. Langkahnya ini cukup menjadi perhatian warga Belitung. Mereka merasa ada transparansi dan komunikasi yang konstan dengan orang yang mereka pilih menjadi wakil rakyat.

Komunikasi yang konstan dan keterlibatan langsung bersama mainstream akar rumput, agaknya memang mampu meruntuhkan stereotip negatif yang selama ini ada melebihi dari hanya sekadar mempunyai kedudukan atas keterwakilan dan kekuasaan yang tinggi.

Coba tilik komentar Cholis, seorang pimpinan pemuda di daerah Pelabuhan Ratu. Ketika itu Ester Indahyani Yusuf melakukan advokasi terhadap warga yang direpresi oleh aparat. Penduduk sangat berterimakasih dan menghadiahi Ester cincin emas. “Kehadiran Ester mengubah pola pikir setempat bahwa orang Tionghoa itu jahat dan lain-lain,” katanya.

Ada juga kehidupan Handoko Wibowo yang penuh kontradiksi. Berlatar belakang etnis Tionghoa dan seorang Kristiani di tengah mayoritas Muslim petani pantai utara Jawa, ia konsisten mendampingi petani miskin Batang dalam kasus tanah sejak tahun 1998. Ia ingin agar para petani garapan itu mempunyai martabat dan representasi politis yang bisa mewakili kepentingan mereka. Saking dicintai para petani, saat ia hendak bekerja di sebuah lembaga swadaya masyarakat, mereka mehanannya untuk tidak pergi. ”Dengan berat hati tidak saya teruskan, tetapi tetap tinggal di sini,” katanya. Bagi masyarakat petani nelayan Batang, Handoko adalah guru, inspirator dan sosok yang betul-betul peduli dengan nasib mereka, lebih-lebih daripada para wakil rakyat yang kini sudah duduk di kursi empuknya masing-masing. “Kalau sudah disodori kasus tanah kami, mereka selalu menghindar,” kata Rolihin, warga Desa Kalisari, Batang yang ketika kampanye sering didatangi calon wakil rakyat.

Bagi lingkungan di tempat Cholis dan Rolihin, kehadiran Ester dan Handoko membawa pengaruh bagi kehidupan mereka. Ester dan Handoko tidak datang dengan label Tionghoa atau bermaksud sengaja meruntuhkan stereotipe. Mereka bekerja atas dasar kemanusiaan, dan dengan kerja nyata, stereotipe itu runtuh dengan sendirinya.

Dalam sebuah wawancara di pertengahan tahun 2007, Budi S. Tanuwibowo, Sekretaris Jenderal Perhimpunan INTI pernah berkomentar. “Perhimpunan INTI bisa dikatakan sukses bukan jika pestanya dihadiri banyak orang. Perhimpunan INTI sukses bukan bila hanya dikenal banyak orang, tapi dirasakan kehadirannya membawa manfaat bagi banyak orang.” Ia tidak menampik kenyataan bahwa selama perjalanan hampir 10 tahun ini banyak organisasi Tionghoa –termasuk INTI- yang sulit terjun langsung ke masyarakat karena ada kendala-kendala internal organisasi. Hal ini juga pernah dikatakan Eddie Lembong. “Bukan perkara gampang membuat organisasi keep floating,” katanya.

Ide mempersatukan “seluruh potensi etnis Tionghoa” dan membawanya ke dalam mainstream Indonesia memang sebuah karya yang tidak mudah. Karya itu hidup dan penuh dengan dinamika seiring dengan proses nation building dari Republik Indonesia sendiri.

Saat reformasi bergulir, banyak hal-hal positif yang dialami bangsa ini. Namun seiring dengan era kebebasan yang baru, timbul euphoria pada masyarakat Indonesia dimana sebagian mengidentikkan diri dengan batasan-batasan primordialisme. Sebuah survey dilakukan oleh Demos, Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi pada tahun 2003-2005. Dari 780 responden yang tersebar di 33 provinsi, tersirat sebuah tren bahwa rakyat Indonesia paska reformasi ini lebih senang mengidentifikasikan dirinya sebagai orang dari agama tertentu. Misalkan ketika ditanya “Kamu orang apa?” Spontan mereka menjawab “Orang Islam, Kristen, Budha,” dan seterusnya. Identifikasi diri yang kedua adalah berdasarkan etnis. Mereka menjawab “Orang Jawa, orang Tionghoa, orang Batak,” dan lain-lain. Identifikasi diri sebagai “Orang Indonesia” justru terletak pada urutan buncit, alias paling tidak populer.

Hal ini pula yang oleh sebagian tokoh Tionghoa Indonesia dikhawatirkan ketika terjadi gejala serupa di kalangan etnis Tionghoa. “Organisasi di kalangan totok tumbuh dengan subur. Lebih dari 500 organisasi di kalangan totok berdiri di berbagai kota di Indonesia,” kata Benny G. Setiono. “Organisasi Totok” menurut Benny disini adalah organisasi yang didirikan berdasarkan asal provinsi, kabupaten, distrik dan kampung halaman di Tiongkok, suku, klan, marga, alumni sekolah Tionghoa, kelompok seni dan sastra Tionghoa dan lain sebagainya. “Program mereka tidak jelas, dan pada umumnya berorientasi ke dataran Tiongkok, dengan bahasa yang digunakan Mandarin ataupun dialeknya,” sambungnya.

Berbagai macam organisasi bernuanasa Tionghoa memang tumbuh dengan subur seiring kondusifnya suasana Indonesia. Organisasi itu dipimpin oleh tokoh etnis Tionghoa yang mapan secara ekonomi bahkan merupakan pemilik perusahaan-perusahaan besar. Masih merupakan sebuah ‘prasyarat’ bahwa tokoh yang diangkat sebagai pemimpin adalah mereka yang sanggup menyandang dana bagi kelangsungan hidup organisasinya.

Komentar Benny yang dilontarkan di sebuah seminar itu sontak mendapat dua tanggapan dari masyarakat Tionghoa. Yang satu menyetujuinya, yang lain merasa tersinggung. Bahkan salah seorang pemimpin kelompok marga terbesar di Indonesia yang pertemuan-pertemuannya selalu menggunakan bahasa Mandarin, langsung memberikan argumentasi bahwa kelompok kesenian yang dibawanya ‘manggung ke kota-kota di Tiongkok melibatkan kelompok seni lokal yang notabene tidak bertenis Tionghoa. Pertunjukan mereka pun didukung oleh Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan untuk mendongkrak potensi wisatawan asing Tiongkok datang ke Indonesia.

Perdebatan ini masih berlangsung sampai saat ini dengan masing-masing kelompok mempertahankan argumentasinya. Banyak diskusi digelar untuk memperbincangkan kecenderungan ini, mulai dari skala kecil, nasional, bahkan sampai internasional. Mereka membicarakan mana jalan yang paling ideal supaya etnis Tionghoa benar-benar bisa masuk ke mainstream Indonesia. Beberapa peneliti juga menambahkan latar belakang perpolitikan Tiongkok yang menambah rumit kondisi internal masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Bagaimana dengan tanggapan masyarakat di luar kelompok ini? “Ooooo… ternyata Tionghoa itu ada macam-macam ya?” Itu jawaban yang hampir pasti selalu terdengar. Jangankan di kalangan masyarakat akar rumput, di kalangan eksekutif muda atau para wartawan sekalipun, tak banyak yang menyadari betapa warna-warninya etnis Tionghoa di Indonesia. Bagi mereka orang Tionghoa itu ya, satu.

Tapi paling tidak, selama masa reformasi ini dimana banyak sejarah dikuak dan etnis Tionghoa bisa banyak berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di masyarakat, sudah banyak yang mengerti bahwa tidak semua orang Tionghoa itu kaya, suka mementingkan diri sendiri, ekslusif dan lain sebagainya. Namun demikian mereka masih membedakan sifat antara pengusaha besar Tionghoa dan sifat masyarakat Tionghoa secara umum.

Sebuah survey dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kompas mungkin bisa menjadi gambaran, bagaimana pandangan masyarakat terhadap etnis Tionghoa paska reformasi. Survey yang dilakukan pada 2004 ini menggambarkan secara umum bahwa ­penilaian masyarakat pada para pengusaha Tionghoa masih mendua.

Dalam kehidupan sehari-hari, kebanyakan warga dari etnis lain memiliki citra positif terhadap para pedagang Tionghoa, namun tidak demikian terhadap para pengusaha besar yang mendominasi perdagangan di Indonesia. Terhadap pedagang kecil, 60% responden menyatakan bahwa citra mereka baik, sebaliknya terhadap pengusaha besar penilaian miring masih melekat. Walau kalangan Tionghoa sendiri beranggapan bahwa citra dan perilaku yang dibangun saat ini sudah cukup baik, warga dari etnik lain masih ragu bersikap sama.

Dalam jajak pendapat yang dirilis pada 22 Mei 2004 itu, hanya 29% warga bukan Tionghoa yang menganggap perilaku para pengusaha besar beretnis Tionghoa saat itu dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, semakin baik. Sementara 37% lainnya justru menganggap perilaku mereka semakin buruk. Berbeda dengan pendapat dari responden beretnis Tionghoa, 42% menyatakan perilaku pengusaha besar Tionghoa saat itu sudah lebih baik. Yang menganggap semakin buruk hanya 22% dan sisanya menganggap sama saja atau tidak tahu.

Sebagai alasan para responden menyatakan pilihannya, masih buruknya citra pengusaha Tionghoa ini tak lepas dari rasa keadilan masyarakat yang cukup terganggu dengan cara penanganan lembaga hukum terhadap mereka, khususnya dalam perkara korupsi. Masyarakat yang mengikuti proses penyidikan atau persidangan dengan gamblang melihat aneka drama hukum yang ujung-ujungnya cenderung membebaskan atau membuat pelaku kabur ke luar negeri. Terhadap cara penanganan hukum ini, 69% responden menyatakan tidak puas pada pemerintah dalam menangani kasus korupsi mereka.

Contoh kasus yang diutarakan adalah kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bernilai triliunan rupiah yang banyak melibatkan kalangan pengusaha Tionghoa. Kasus ini dianggap sebuah noktah hitam dalam masa reformasi bagi perjalanan peran pengusaha etnis Tionghoa dalam perekonomian Indonesia. Menurut mereka, alih-alih memberi sumbangan yang nyata bagi perkembangan perekonomian Indonesia, banyak dana pemerintah yang sesungguhnya bisa dialihkan untuk penanganan kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan yang masih merana, malah tersedot untuk menyelamatkan usaha segelintir orang.

Sebagian besar responden mengaku setuju terhadap perkembangan yang cukup baik dari sikap pemerintah terhadap kalangan Tionghoa selama masa reformasi, namun perlakuan yang sangat istimewa terhadap mereka yang diduga terlibat korupsi membuat pandangan minor tak beranjak membaik. Survey itu menyimpulkan bahwa seandainya para pengusaha besar etnis Tionghoa di Indonesia juga menaruh perhatian yang sangat besar pada kepentingan masyarakat banyak, lewat penyediaan mediasi yang tepat sesuai kebutuhan, bukan tidak mungkin kalau gambaran buruk tentang citra pengusaha bertenis Tionghoa ini akan terhapus.

Dalam sebuah bincang-bincang informal dengan salah seorang produser TV swasta terkemuka, Thung Ju Lan kembali menyatakan pendapatnya, ”Pemilik modal adalah selalu kelompok yang paling rendah kesadaran politiknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ada ideologi pasar yang juga bekerja pada dirinya dan mempunyai pengaruh yang lebih kuat dari ideologi kebangsaan. Biasanya kontrol negara diperlukan untuk mengatur mereka agar tidak keluar dari jalur yang ditetapkan. Masalahnya adalah para pejabat negara sendiri yang berkolusi dengan pemilik modal ini demi keuntungan pribadi, sehingga alih-alih mengontrol, malah mereka bekerja sama merusak ideologi kebangsaan.”

Tak ada rumus tepat bagaimana menentukan cara ideal “masuk ke mainstream Indonesia”. Di dalamnya terkandung banyak faktor. Faktor internal dari heterogennya etnis Tionghoa di Indonesia bertemu dengan faktor eksternal, bagaimana meruntuhkan stereotipe yang telah terpatri pada masyarakat di luar kelompok ini selama ratusan tahun. Skema kebangsaan yang masih gamang membuat proses ini tak selamanya mempunyai jalan mulus dan rata, sama dengan proses nation building Indonesia yang masih terus dan sedang diuji. Pergeseran pusat ekonomi dunia juga membawa masalah ini kian berwarna. Kebangkitan ekonomi Tiongkok sedikit banyak telah membawa dinamika tersendiri bagi pemerintahan Indonesia dan orang-orang Tionghoa.

Sebuah percakapan ringan terjadi di sore itu, ketika kegiatan bakti sosial di Kabupaten Tegal berakhir sudah. Percakapan antara relawan-relawan beretnis Tionghoa. Bersama-sama mereka telah bekerja sepanjang hari, menyediakan pengobatan gratis bagi total 12.000 lebih pasien.

“Wah, harus sering-sering nih baksos (bakti sosial) begini,” kata yang satu. “Capek, tapi senang ya?”
“Iya sih, tapi nanti dulu deh! ‘Emang gampang cari dananya?” timpal yang satunya.
“Ah, dana sih nggak ada artinya kalau dibanding berapa banyak kepala yang lihat kegiatan ini… contoh nih, kalau warga Tionghoa tuh peduli sama nasib rakyat kecil…” katanya sambil menggoyangkan selembar karton bekas untuk menghilangkan keringatnya.
“Ih, gue sih ikut baksos begini bukan karena gue cina,” teman lainnya menimpali. Kata-kata ‘cina’ memang masih sering dipakai anak-anak muda Tionghoa. Kebanyakan mereka tidak alergi dengan kata itu.
“Terus kenapa?” tanya yang lain.
“Ya karena gue mau. Kasihan lihat orang miskin yang susah ke dokter. That’s ‘s it! Nggak ada hubungannya dengan gue cina atau bukan…”

Mereka semua terdiam. Langit makin hitam. Lampu-lampu di gedung olahraga itu satu per satu dipadamkan. Sebuah truk besar datang, hendak mengangkut besi-besi tenda yang baru saja dilepas. Tak lama sebuah mobil kijang menepi, mengangkut para relawan itu menuju hotel tempat mereka menginap. Karena tak cukup, tiga diantaranya tertinggal.

“Tapi baguslah kegiatan seperti ini…” kata salah satunya yang kebetulan bukan etnis Tionghoa. Ia sudah beberapa kali ikut kegiatan sosial macam ini bersama mereka.
“Memang bagus,” kata temannya yang Tionghoa. “Tapi berkegiatan seperti ini ‘kan bisa tidak hanya dilakukan secara bersama-sama. Ini harusnya menjadi gaya hidup.”
“Maksudnya?” tanya yang satu lagi.
“Ya, simple aja. Mulai dari rumah. Bagaimana kita memperlakukan pembantu atau pegawai. Terlepas kita beretnis apa, kalau kita manusiawi, sadar situasi negara sekarang ini, kita harus memperlakukan rakyat kecil dengan adil dong!” balasnya.

Beberapa bintang muncul di langit. Percakapan mereka terhenti. Masing-masing sibuk dengan imajinya sendiri. Muncul bayangan Ester dan Handoko. Dua orang itu sudah berhasil meruntuhkan stereotipe yang ada pada warga yang mereka tolong, tanpa harus menonjolkan embel-embel etnisnya. Mereka, paling tidak, berhasil masuk ke mainstream masyarakat akar rumput dan diterima dengan tangan terbuka.***

Lisa Suroso adalah Pemimpin Redaksi Majalah Suara Baru, sebuah media yang diterbitkan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI). Ia juga menjadi koresponden Indonesia untuk Radio KampongKu Toronto, sebuah radio kamunitas perantau Indonesia, Malaysia, Brunei dan Singapura yang menetap di Kanada. Lisa beberapa kali menjadi relawan misi kemanusiaan yang sering diadakan INTI dan PERMATA (Persatuan Masyarakat Indonesia Tionghoa Peduli Bencana), sebuah wadah gabungan antara berbagai macam organisasi Tionghoa yang dibentuk selepas bencana tsunami Aceh. Lisa beretnis Jawa, dengan latar belakang keluarga militer. Ayahnya adalah Marsekal Madya (Purn.) AB. Suroso. Lisa kemudian menikah dengan Eric Satyadi, seorang etnis Tionghoa dengan latar belakang keluarga Tionghoa totok.

Peringatan 10 tahun Tragedi Mei '98

Peringatan 10 tahun Tragedi Mei '98

Dr.Irawan. / Indonesia Media

Duarte, May 10 , 2008

Kali ini pembicara utama yang datang ke Amerika adalah Drs.Eddie Lembong ,Apt. beliau adalah ketua umum yayasan Nabil, dan mantan ketua umum INTI. (sekilas biodatanya bias dibaca di IM terbitan yang lalu dalam rubric Tokoh) Sebagai mana biasanya pembicara untuk peringatan tragedi Mei'98 diatur secara road show keberbagai Negara bagian di Amerika Utara, untuk kali ini pembicara diundang oleh , Los Angeles, San Francisco, Sacramento, Toronto, Atlanta, Dallas , dan Washington DC. (baca schedulenya di pengumuman di majalah ini).

Acara dimulai jam 7:15 , audiens yang berdatangan dari seluruh penjuru memenuhi ruangan meeting di Duarte Inn, bahkan ada audiens yang sengaja terbang dari Vancouver Canada, khusus untuk menghadiri peringatan ini. (Kabarnya di San Francisco 5/11/08 juga dipadati oleh antusias audiens yang datang mendengarkan ceramah Pak Eddie Lembong ini). Setelah program dibuka oleh DR.Frits Hong selaku ketua umum ICAA (Indonesia Chinese American Association) mulailah Pak Eddie membawakan makalahnya yang harus di compress sedemikian rupa karena keterbatasan waktu. Namun sajiannya yang singkat padat itu sangat berkesan dihati audiens yang pada umumnya memuji kemampuannya yang tinggi dalam melihat sejarah.

Sejarah

Sarjana Farmasi lulusan ITB ini memulai dengan menguraikan latar belakang Indonesia dari masa lalu, pra Indonesia , ditemukannya nama Indonesia , kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, Proklamasi Indonesia, sampai masa pemberontakan seperti DITII, PRRI/Permesta , RMS , Aceh dan OPM. Semua itu menyimpulkan usia Indonesia yang masih sangat muda belia sebagai suatu negara, yang jelas penuh dengan kelemahan-kelemahannya.

Selanjutnya kami dibawa flash back ke zaman Orde Lama (Sukarno) yang diwarnai oleh nasionalisme, ekonomi morat marit, dan kejatuhan rezim ORLA akibat perang dingin. Lalu warna Indonesia sontak berubah seiring dengan masuknya rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Suhato. Keberhasilan ekonomi semu di bayar dengan hutang besar dari Luar negeri dan menjual sumberdaya alam Ibu Pertiwi. Kentalnya nuansa senjata dalam system Dwifungsi ABRI melahirkan Budaya KKN yang begitu meluas, menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan wajar, dan akhirnya membawa Indonesia kedalam krisis moneter di tahun 1997. Disusul dengan terjadinya Tragedi Mei ’98 yang membawa Suharto turun dari singgasana pada 21 Mei 1998.

Mengapa Tragedi Mei 98 terjadi ?

Ada banyak sebab, multidimensi yang kalau diceritakan bakal memakan waktu lama. Tapi jelas dalam 12 tahun terakhir dari rezim ORBA, keluar masuknya keuangan Negara yang seharusnya berpijak kepada RAPBN , ternyata semakin hari semakin besar berputar di extra budgeter. Perlu anda tahu bahwa bila ada suatu dana yang besar dipegang oleh pihak yang tidak accountable itu bahaya sekali, termasuk bisa membangun tentara bayaran /preman yang bisa dipakai dalam kerusuhan Mei’98.

Salah satu penyebab utama kerusuhan Mei’98 adalah adanya orang-orang bawahan Suharto yang mau mengambil kesempatan dengan, menciptakan destabilisasi dengan harapan dapat menjatuhkan saingannya dan kalau mujur malah bisa menjadi orang nomor satu di Indonesia, demikianlah hipotesa yang mendengung di masyarakat.

Pernah lebih dahsyat .

Kerusuhan anti Tionghoa sebenarnya yang paling besar adalah pada tahun 1740 pada zaman VOC, dimana sekitar 10.000 orang Tionghua dibunuh yang terkenal dengan peristiwa Angke. Setelah itu kerusuhan anti Tionghoa banyak terjadi seperti tahun 1946-1947 dihampir setiap kota di Jawa dan Sumatera juga terjadi kerusuhan anti Tionghoa. Menurut buku yang berjudul Violence against Chinese yang diterbitkan di Australia pada 1996 -1999 ada 47 kasus antirasial di Indonesia dan dalam tahun 1998 terjadi 33 kali kerusuhan anti Tionghoa , termasuk yang terjadi pada 13-15 Mei 98.

Pemicu

Marilah kita melihat dari perspektif yang lebih luas , mengapa kerusuhan anti Tionghoa selalu terjadi ? Tentu disamping kecemburuan social dan devide et impera warisan VOC dengan peraturan-peraturan stadblaad nya mempunyai andil yang besar yang menjadikan kaum Tionghoa selalu menjadi kambing hitam. Keadaan ekonomi yang menjadikan kesenjangan seperti padang ilalang kering yang setiap saat mudah tersulut. Adanya kapitalis primitive seperti ikan besar makan ikan kecil, mutu pendidikan yang substandard, dan system sosial yang yang tidak mengkondisi Hukum dan HAM ditegakan dan dijalankan dengan benar. Semua itu adalah pemicu terjadinya kerusuhan anti Tionghoa secara berkala.

Kapan Tragedi Mei’98 mau di tuntaskan ?

Perlu kemauan politik. Masalahnya reformasi ini tidak begitu tuntas, dibawah permukaan kekuasaan Orba masih sangat exist, sehingga sulit dituntaskan sekarang, tapi sudah pasti suatu saat kejahatan akan terungkap. Semua orang tahu yang melaksanakan di lapangan yang rambut cepak berbadan tegap, bersepatu lars dan bawa linggis. Membohongi sejarah adalah pembodohan bangsa.

Apa yang harus diperbuat kita disini ?

Pertanyaan yang dilontarkan oleh Bpk. Agus Djayaputra, Apa yang bisa dan harus diperbuat oleh orang Indonesia yang ada diluar negeri ini? Dijawab oleh Eddie Lembong :" Kontribusikan tenaga anda , anak atau cucu anda jadikan sebagai pemimpin dilahan yang subur". Maksudnya kalau kita dapat memanfaatkan kehidupan demokrasi dinegara dinegara yang sudah matang konstitusinya dan menjadikan generasi muda kita sebagai pemimpin disana maka kita bisa menimpuk 2 burung dengan satu batu .

Sistem kesejahteraan social yang baik seperti di Amerika, Canada , Australia, atau negara lainnya yang sejenis. Menjamin peradaban bangsa yang baik, karena asas demokrasi dan HAM menjamin equal opportunity. Didalam society yang bagus akan menumbuhkan manusia yang berpengetahuan tinggi dan mempunyai mentaliteit dan rohani yang baik. Maka anak muda kita disini adalah harapan kita kedepan.

Seorang anak muda, Bryant Irawan , mengkaitkan peristiwa holocaust dengan Tragedi Mei'98 di Indonesia , intinya kita tidak boleh berpeluk tangan dan harus berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik dimana saja kita hidup, di Indonesia maupun di Amerika. (Baca IM terbitan mid April 2008 dengan judul article "the Forgotten Lessons")

Banyak kemajuan

Selama 10 tahun ini Periode Orde Reformasi sudah banyak kemajuan.

Sejauh ini AMANDEMEN UUD 45 sudah dilakukan sebanyak 4 kali. Diantaranya adalah; 1)Penegasan Indonesia sebagai negara hukum dan negara demokrasi, 2) Pemilihan presiden secara langsung , 3) Pembatasan masa jabatan presiden hanya 2 periode, 4) Perlindungan HAM, 5) Pembentukan “Mahkamah Konstitusi” Sebagai badan yang berhak membatalkan undang-undang yang merugikan masyarakat umum.

Amandemen juga melakukan Penghapusan Dwifungsi ABRI: ABRI: ® TNI + KEPOLISIAN RI (1 APRIL 1999). , Demokrasi , Penegakan Supremasi Hukum , Penghormatan terhadap HAM, dan pemberantasan KKN. Walaupun kenyataannya masih sulit karena banyak halangan dari kekuatan-kekuatan lama

Kemajuan lainnya Otonomi daerah yang seluas-luasnya. Ada banyak kabupaten yang melaksanakan dengan baik seperti Sragen, Kebumen, salah satu kabupaten di Bali, salah satu Kabupaten di Kalimantan Timur. Diharapkan nantinya lebih banyak lagi bupati-bupati yang handal sehingga membentuk mozaik dalam pembentukan Indonesia yang lebih baik. Dan yang terakhir Kebebasan Pers, yang terkadang ada juga kebablasannya.

Bagi etnis Tionghoa:

Reformasi telah membawa dua berkah besar, yaitu;

1.Pemulihan hak budaya, sejak zaman Presiden Gus Dur

2.Diundangkannnya, 2 UU:

Yaitu: a. UU No. 12/2006, kewarganegaraan (kata-kata “asli” sudah dihapus)

b. UU NO. 23/2006, administrasi kependudukan, Staadblaad 1917 sudah di hapus.

Prospek Indonesia ke masa depan.

Kalau “banting setir” dan dikelola dengan baik: Indonesia berpotensi jadi Super Power. Kalau penanganan tidak tepat: Indonesia diambang “fail state”,bahaya disintegrasi bukan tidak ada.

Kesimpulan:

Yang Sangat kita perlukan pada masa kini dan masa depan adalah Negarawan! Tidaklah cukup hanya para politikus (kawakan dan pendatang baru) yang sangat besar jumlahnya saat ini.

Red: Sebenarnya masih banyak lagi pengetahuan yang sangat bermutu di paparkan oleh ketua yayasan Nabil ini, namun karena keterbatasan halaman terpaksa kami hanya bisa menuliskannya sampai disini. Indonesia Media akan mencoba meneruskan pikiran-pikirannya yang cemerlang melalui media cetak maupun website kami di www.indonesiamedia.com.


http://www.indonesiamedia.com/2008/5/mid/local/10tahun.htm

Minggu, Juni 15, 2008

PERNYATAAN SIKAP KOMANDO LASKAR ISLAM Tentang INSIDEN MONAS

PERNYATAAN SIKAP KOMANDO LASKAR ISLAM Tentang INSIDEN MONAS

Sehubungan dengan terjadinya INSIDEN MONAS, yakni bentrokan Komando
Laskar Islam dengan Pendukung Ahmadiyah yang moneymaking dirinya
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB)
Monas pada hari Ahad 1 Juni 2008, maka dengan ini Komando Laskar Islam
menyatakan :

1. Aksi Komando Laskar Islam bersama komponen-komponen Umat Islam yang
lain adalah Aksi Resmi untuk menolak kenaikan BBM.

2. Komando Laskar Islam saat Aksi Damai tentang BBM tidak membawa
senjata tajam, apalagi senjata api, dan tidak menganiaya wanita, anak-
anak, apalagi orang cacat. Pernyataan dari pihak AKK-BB (Syafi´I
Anwar) bahwa laskar Islam menganiaya wanita, anak-anak dan orang cacat
adalah ucapan fitnah!

3. Aksi Pendukung Ahmadiyah, berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta
Pusat di berbagai media, adalah AKSI ILEGAL tanpa zin, bahkan mereka
sudah diperingati aparat untuk tidak aksi di wilayah terse but karena
berdekatan dengan kelompok yang berbeda dengan mereka.

4. Aksi Bela Ahmadiyah adalah bentuk provokasi untuk menantang Islam
dan ummat Islam.

5. Dalam orasi Para Pendukung Ahmadiyah di Monas ada pernyataan bahwa
Laskar Islam adalah Laskar Syetan dan Laskar Kafir yang disaksikan dan
didengar langsung oleh para Laskar Islam.

6. Dalam insiden tersebut terbukti ada Pendukung Ahmadiyah membawa
senjata api dan mengancam ke arah Laskar Islam yang berhasil terekam
dalam video Laskar Islam. Bahkan terlihat dan terdengar oleh para
laskar Islam ada beberapa pendukung Ahmadiyah yang meletuskan senjata
api.

7. Adanya Pendukung Ahmadiyah yang mempersenjatai diri dengan Senjata
Api menjadi bukti bahwa aksi mereka bukan untuk damai, tapi memang
sengaja ditujukan untuk kerusuhan, dengan sambil mengeksploitasi
wanita, anak-anak dan orang cacat yang dijadikan sebagai tameng.

8. Pendukung Ahmadiyah telah dengan sengaja melibatkan orang-orang non
Islam yang tidak sepatutnya ikut campur dalam urusan umat Islam
terkait soal Ahmadiyah, sehingga berpotensi untuk memperluas konflik
antarumat beragama.

9. Penolakan Umat Islam terhadap Ahmadiyah dan tuntutan pembubaran
Ahmadiyah kepada pemerintah sudah sesuai dengan Konstitusi Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945, melalui instrumen hokum Penetapan Presiden No. 1
tahun 1965 tentang Pencegahan, Penodaan dan Penyalahgunaan Agama.

10. Tidak ada satu pun Organisasi Islam yang membela Ahmadiyah, justru
yang menjadi Pembela Ahmadiyah hanyalah LSM-LSM Komprador yang
dibiayai pihak asing untuk menghancurkan Islam.

Dengan demikian berdasarkan fakta-fakta di atas, INSIDEN MONAS terjadi
akibat provokasi dari pihak pendukung Ahmadiyah yang menamakan dirinya
AKK-BB. Maka merekalah yang semestinya dimintai pertanggungjawaban.

Ini semua terjadi akibat kelambanan pemerintah dalam mengambil
keputusan untuk membubarkan aliran sesat Ahmadiyah sesuai Fatwa MUI
tahun 2005 dan rekomendasi dari Bakorpakem tahun 2008.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada Presiden dalam rangka untuk
meredam konflik yang lebih besar, agar segera mengeluarkan: KEPUTUSAN
PRESIDEN (KEPRES) TENTANG PEMBUBARAN AHMADIYAH.

Jakarta , 2 Juni 2008

KOMANDO LASKAR ISLAM

Panglima

Munarman, SH.

Pemerintah SBY-Kalla Gagal Menjaga Kebhinekaan Indonesia

Pemerintah SBY-Kalla Gagal

Menjaga Kebhinekaan Indonesia

Sekian lama sekolompok saudara-saudara kita sebangsa penganut Ahmadiayah mendapat perlakuan terror, pengusakan mesjid, kantor, tempat tinggal mereka dari kelompok lainnya, tidak mendapat perlindungan dan keadilan dari pemerintah.

Sebaliknya, pemerintah SBY-Kalla malah mengeluarkan : SKB No 3/2008, KEP-033/A/JA/6/2008, dan No 199/2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, yang isinya antara lain sebagai berikut :

1. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum kedua dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Bila kita teliti isi SKB No. 2 pemerintah SBY-Kalla memerintahkan penganut JAI untuk menghentikan kegiatannya, tentu saja termasuk kegiatan mereka untuk beribadat menurut keyakinan mereka. Dan SKB No. 3, memberi sanksi tindakan hukum kepada anggota JAI yang tetap menjalankan ibadat menurut keyakinan mereka. Lebih aneh lagi, SKB No.1 melarang warga negara Indonesia untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum terhadap warga JAI yang terkena teror, pengusakan rumah ibadah, tempat tinggal dan tindak kekerasan lainnya.

SKB ini jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, pasal 29, ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Pembukaan UUD 1945 juga dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Negara Indonesia mempunyai tugas “melindungi segenap bangsa Indonesia”, sedangkan SKB ini berbuat sebaliknya: menindak sekelompok saudara-saudara kita yang juga bangsa Indonesia. Lebih tak masuk akal lagi pemerintah melarang warganegaranya untuk menceritakan, menganjurkan dan mengusahakan dukungan umum. Ini terang-terangan melanggar HAM !

SKB ini berlaku hanya bagi JAI dan umat beragama Islam. Bagaimana dengan agama Katholik, Kristen, Jemaah Pantekosta, Jemaah Yehova dllnya yang mempunyai perbedaan penafsiran mengenai agama yang diturunkan Tuhan melalui nabi Isa ? Apakah pemerintah SBY-Kalla akan melarang agama Kristen, Jemaah Pantekosta, Jemaah Yehova di Indonesia dan hanya mengakui agama Katholik ? Demikian juga agama-agama lainnya seperti Budha, Hindu mempunyai banyak sekte yang berbeda-beda itu juga akan ditertibkan oleh SKB pemerintah SBY-Kalla ?

Karena bertentangan dengan UUD 1945, kalangan pemerintah tidak satu suara. Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo menyesalkan keluarnya SKB tersebut. Saat membuka seminar “Keterkaitan antara Nilai-nilai Agama” di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (10/6) pagi, ia menegaskan semua orang bebas beragama dan berkepercayaan; negara seharusnya tidak ikut-ikutan.

Meskipun Pemerintah Indonesia telah menjelaskan SKB larangan Ahmadiyah melakukan kegiatan syi’ar kepada Sidang Pleno ke-8 Dewan HAM PBB di Palais de Nations, di Jenewa, Swiss, berbagai organisasi HAM internasional telah menyatakan sikap menentang SKB tersebut yang merupakan pelanggaran HAM di Indonesia. Dan JAI akan mempertimbangkan untuk mengadukan masalah pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia ini kepada Mahkamah Internasional.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Said Abdullah (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/FPDIP) menilai keputusan itu merupakan kegagalan pemerintah untuk menjaga pluralitas atau kebhinekaan di Indonesia, dan malah merusak bangunan dasar negara Pancasila. Jika SKB itu tidak segera ditinjau ulang, elemen pendukung pluralitas wajib mengajukan keberatan ke Mahkamah Internasional.

PDI-Perjuangan telah menyatakan sikap tegasnya menentang perlakuan sewenang-wenang dan tindak kekerasan oleh sekelompok masyarakat kita terhadap anggota-anggota JAI. Dengan keluarnya SKB tersebut diatas, PDI-Perjuangan juga menentang SKB yang merupakan pelanggaran HAM terhadap warganegaranya sendiri. Sikap ini diambil demi membela UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika yang menjamin kemerdekaan beragama dan melakukan ibadat menurut kepercayaan mereka masing-masing.

Amsterdam 12 Juni 2008

Burhan Azis,

Ketua Korwil PDIP di Belanda
http://www.korwilpdip.org/modules/smartsection/item.php?itemid=265

Orang Tionghoa di Indonesia – The Chinese Roots, provinsialisme, Peranakan, Totok dan kerjasama dalam tubuh Hua Yi

Orang Tionghoa di Indonesia – The Chinese Roots, provinsialisme, Peranakan, Totok dan kerjasama dalam tubuh Hua Yi


From: Han Hwie Song
Date: Sat, Jun 14, 2008 at 11:11 PM


Orang Tionghoa dikatakan turunan dari dua raja bersaudara yaitu Huang-di (Yellow Emperor) dan Yan-Di. Dua saudara kerajaan yang hidup lebih dari 5000 tahun yang lalu. Huang-di raja yang sangat bijaksana dan Yan-Di yang beken dengan kepandaiannya tentang agraria. Kedua saudara raja itu memberikan basis dari teori traditional chinese medicine. Buku-buku terkenal dari Huang Di dan Shen Nong ialah Huang Di Nei Jing, atau teori kedokteran klasik yang pertama dan Shen Nong Ben Cao Jing, buku materia medica yang pertama. Mereka yang belajar TCM harus mempelajari kedua buku tersebut diatas. Orang Tionghoa dalam dan luar negeri sangat hormat pada kedua raja ini yang dianggap sebagai leluhur dari orang Tionghoa.


Orang-orang Tionghoa datang beremigrasi ke Nan-Yang, Asia Tenggara termasuk Indonesia sejak tahun 1400 dan paling banyak terutama pada abad ke sembilanbelas sampai permulaan abad ke duapuluh. Pedatang-pedatang ini pertama-tama tinggal di pelabuhan-pelabuhan Indonesia chususnya dengan tujuan perdagangan. Pendatang ini kulturnya bervariasi, ada pedagang, ada ahli agraria, ärchitek, ahli mebel, seniwan etc. etc. Tetapi ada banyak yang beremigrasi dengan tujuan agar bisa hidup lebih baik dari pada hidup sengsara di daerah kelahirannya. Banyak dari pedatang baru ini bertujuan untuk menetap di bumi Indonesia, terkecuali mereka yang bertujuan untuk perdagangan.


Waktu Belanda datang ke Nusantara, mereka menjumpai orang-orang Tionghoa ini. Dan karena kegiatan kerja serta kemampuan orang-orang Tionghoa, Belanda memerlukan bekerja sama dengan mereka. Kerja sama ini dimulai dengan Jan Pieterzoon Coen, Gubernur Jendral pada ituwaktu dengan seorang pedagang Tionghoa Souw Bing Kong. Yang terachir ini diangkat oleh Jan Pieterzoon Coen sebagai kapten Tionghoa yang pertama. Mereka sering bertemu di kastil minum teh dan membicarakan bagaimana memajukan ekonomi di “Hindia Belanda”, nama untuk Indonesia ituwaktu. Tetapi kerja sama antara penguasah Belanda dan masyarakat Tionghoa, bukannya langgeng, tetapi ada naik turunya dengan akibat-akibat yang serius, seperti terjadinya “Pembunuhan Orang Tionghoa” pada tahun 1740. Diskriminasi tehadap orang Tionghoa dibuktikan dalam sejarah bahwa orang Tionghoa tidak diijinkan menjadi pegawai negeri, tidak bisa beli tanah dan harus tinggal di daerah yang dinamakan Chinese wijk atau Petjinan. Orang Tionghoa kalau mau keluar kota harus minta ijin, ditulis dengan jelas tempat yang ditujuh. Ini menyulitkan perdagangan bagi orang Tionghoa yang mempunyai perusahan di luar kota. Mereka tidak bisa bebas dalam gerakannya untuk mempromosikan barang daganannya. Mereka harus kembali sore hari jam yang sudah ditentukan dan kalau lewat dari jam yang sudah ditentukan, atau pergi ketempat diluar dari surat ijinnya mereka bisa ditahan. Belanda tidak mengurus pendidikan dan kesehatan orang Tionghoa, tetapi Belanda membuka sekolah-sekolah untuk orang Pribumi.


Orang Tionghoa pedatang baru ini kebanyakan asalnya dari Tiongkok bagian Selatan, provinsi Fujian (Hokkian), provinsi Guangdong, ada juga imigran-imigran dari provinsi Hubei, Zhijiang dan seterusnya, tetapi dalam jumblah yang jauh lebih sedikit. Provinsi-provinsi ini luasnya besar dan dapat dibandingkan dengan luas dari negara-negara Perancis, Jerman, Spanyol, Italia, Inggris etc. Pedatang dari Fujian berasal dari banyak kota atau desa seperti Fu-Zhou, Xia-men dan dari desa umpamanya Fu-Ching. Dari provinsi Guangdong dari kota Guang-Zhou, Mei-Xian (orang Hakka atau Kheh), pulau Hainan dan seterusnya.


Kota-kota dalam satu provinsi, bahkan juga desa mempunyai dialek-dialek sendiri. Orang-orang Tionghoa umumnya di Asia tenggara seperti Malesia, Singapore dan Indonesia, terbanyak ialah orang Hokkian dan orang Hakka, yang pertama lebih banyak daripada yang kedua. Karena besarnya satu provinsi maka mereka mempunyai kultur yang berlainan dan norma-norma dan kebiasaan hidup yang tidak sama, bahkan juga pandangan politiknya berlainan. Mengapa mereka mempunyai pandangan politik yang berlainan? Orang Hakka umpamanya lama sesudah berdirinya Republik Rakyat Tiongkok masih tetap berorientasi ke Kuo Ming Tang. Ini menurut saya ialah disebabkan karena orang Tionghoa itu mempunyai perasaan yang terikat dengan asal provinsinya. Dr. Sun Yat Sen berasal rootnya dari provinsi Guangdong, maka orang-orang Hakka umumnya anti Republik Rakyat Tiongkok dan pro Kuo Min Tang. Tetapi kemudian generasi mudanya berobah pikirannya dan kebanyakan sekarang pro RRT. Pandangan politik ini saya alami dari teman-teman saya dengan orang Hakka, termasuk teman baik saya dari Fakultas Kedokteran Airlangga. Tidak jarang dulu di Surabaya terjadi perdebatan hampir dengan kekerasan antara yang pro dan anti RRT, kejadian ini terlihat di Stadstuin di Pasar Besar Surabaya.


Pedatang baru ini umumnya merupakan masyarakat yang berhubungan erat, terutama berlaku bagi mereka dalam satu provinsi, apalagi kalau pedatang dari satu kampung, mereka merupakan satu famili. Mereka saling membantu, pedatang yang lama membantu pedatang baru. Dia adalah satu anggota dari keluarga besar. Mereka mendapatkan pekerjaan dalam “keluarga” tersebut, sambil melihat-lihat kanan dan kiri untuk penghidupan haridepannya. Dengan adanya bimbingan dari keluarga besar, mereka mengenal keadaan dan lingkungan di sekitarnya. Karena adanya keluarga ini mereka tidak sampai kesasar dalam perjalanan hidupnya di dunia yang bagi mereka masih asing itu. Ini adalah pengalaman bagi opa saya dan opa dari fihak ibu dan ayah dari istri saya, pengalaman hidup mereka sewaktu baru datang di Indonesia dulu yang mereka ceritakan pada saya. Famili saya yang masih tergolong Totok ialah keluarga Han Kok Tjay, dulu tinggal di kalimantan, karenanya masih mempertahankan identitas Fu Ching. Kok Tjay sekarang tinggal di Surabaya dan juga anak-anak beliau sudah berobah identitasnya seperti peranakan.


Perbedahan norma-noma hidup, kebudayaan dan provinsialisme mencerminkan dalam masyarakat Tionghoa di Indonesia, bahwa mereka dalam bidang perdagangan berlainan dengan provinsi yang berlainan, seperti yang sudah saya ceritakan terdahulu. Orang Hokkian asal Xiamen umumnya berdagang polowijo, orang Fu-Ching (Hokjia) dagang tekstil, orang Fu Zhou (Hok Jiu) dagang emas, orang Hing Hua dagang sepeda. Orang dari provinsi Guangdong, yaitu orang Hakka berdagang obat-obatan Tionghoa, provicien en dranken dan pabrik sabun. Orang Guangzhou (Kong-Fu) ahli membuat mebel dan restauran. Orang Hainan juga membuka restaurant, terkenal ialah nasi tim Hainan. Orang dari provinsi Hu Bei biasanya membuka sebagai Tukang Gigi. Orang Shanghai membuka toko buku atau pengusaha Wasserij, laundry.


Dr. Han Hwie-Song

Breda, 14-6-2008 Nederland



Statement from Liem Sioe Liong on Chinese Indonesians

Statement from Liem Sioe Liong on Chinese Indonesians

Conference Indonesia Ten Years After (1998-2008)
22-23 May 2008
Oost Indisch Huis, University of Amsterdam

Celebrating Cap Go Meh in Tangerang

Starting with an universal paradigm that says : One of the most important features of a healthy democracy is the fact that it treats its minority (ies) well.. If we apply this paradigm to the Chinese minority in post-Suharto Indonesia, indeed Indonesia is doing quite well and it could be argued that in this last decade a landslide has taken place.

Let's take several positive examples: recently two laws were adopted in parliament, the Law on Citizenship in June 2006 and the Law on Citizens Administration in December 2006. Both laws passed parliament by acclaim, adopting the fact that Chinese Indonesians are now legally seen as Indonesia asli, Indonesian natives.

The changes are really breathtaking, especially if one looks back in history of racist policies against the Chinese in the last 250 years. Celebrating Imlek in present-day Indonesia has become a huge public event, in my childhood Imlek was much more a family event.

During the Dutch colonial period, the Chinese minority was put under the category of vreemde oosterling (foreign oriental) a blatant racist term. Colonial administrations are by definition racist but Dutch colonialism had very specific and robust racist features, still felt in places like Suriname but also Indonesia.

Already in the fifties, it became apparent that there were complications with the Indonesian citizenship for the Chinese. During the Sukarno days in the 50s and 60s Indonesian Chinese firstly had to renounce their Chinese citizenship and then to be able to adopt the Indonesian nationality. I remember in my childhood having to go to sign this document renouncing my Chinese citizenship while my ancestors had already left China 6 generations ago, almost two hundred years ago, to gain my Indonesian citizenship.

But in the Suharto days racism against the Chinese became structural, Chinese calligraphy was banned, including books, newspapers etc, Chinese schools were banned, cultural manifestations were also suppressed to the extent that Taoist and Confucian followers could hardly pursue their traditions. The regulation to change the Chinese names into Indonesian names created quite an upheaval among the Chinese community. The many Pecinans, Chinatowns in many towns all over Indonesia became the only Chinatowns in the world without Chinese signs.

More than 30 laws and regulations were established, all of them anti-Chinese. One of the legal documents that created much headache and sorrow was the need for Chinese to possess the SBKRI, a document introduced in March 1978, as proof of being an Indonesian citizen. The present Indonesian government has finally abolished the practices of needing an SBKRI paper.

All the post-Suharto administrations contributed to the eradication of the racist policies towards the Chinese. BJ Habibie scrapped more than a dozen of racist regulations and this trend continued in the following administrations. Gus Dur went even further and started to revive Chinese festivities like Imlek, Chinese New Year, Cap Go Meh, Ceng Beng etc.

It should be mentioned that changing policies is one thing but showing clear sympathy for the Chinese is something else. At one point Gus Dur mentioned casually that one of his ancestors, Tan Ka Lok, was Chinese, a significant gesture of siding with a minority.

Megawati made Imlek an official holiday and President SBY has made it a custom to attend the official Confucian celebration of Imlek among the Chinese community. It is indeed amazing how old traditions, despite oppression for more than one generation can be revived so easily.

The Cap Go Meh tradition in Tangerang, complete with decorated boats in the canal, specific food like kue keranjang and barongsay/dragon dances and carrying the Toa Pek Kong to the temple and within short time, has become part of the touristic agenda of Indonesia.

Within the time constraint I want to limit myself to a few burning political and economic topics dealing with the Indonesian Chinese.

POLITICAL TOPICS

The statistical data on Chinese in Indonesia are notoriously inaccurate so I use an estimate figure of 10 to 12 million ethnic Chinese, often used by key members of Chinese organizations. Name changes and the many inter-marriages has only increased the difficulties of determining the exact number of Chinese Indonesians. In the big cities, in particular the capital, the number of Chinese is enormous, estimated between 500.000 till 750.000. New Chinatowns has mushroomed in the suburbia of Jakarta.

Going further, the Chinese Indonesians are in fact the third largest ethnic group after the Javanese and Sundanese. Using another universal paradigm that groups in society with a strong economic position, automatically also carry political weight is definitely valid for the present day Chinese Indonesians. This is gradually appearing in post-Suharto Indonesia. There are now cabinet ministers of Chinese descent, high civil servants, members of parliament and gradually also elected district chiefs,mayors and even a vice-governor in places with a sizeable Chinese community.

Indeed, this is an expression of post-Suharto politics. But a generation earlier, in the beginning of the Orde Baru, the Chinese community were more than often seen as politically suspect. In the mid sixties, at the height of the Cold War, Indonesia also became an important political arena of leftwing against rightwing politics. Sections of the Chinese community were seen as part of the fifth colon for the (Communist) People's Republic of China and one of the effective propaganda campaigns post October 1965 was that China had distributed weapons to the Communist youth in Indonesia as as part of the ploy to seize power.

The Suharto regime created an atmosphere of fear and used direct military operations but also intelligence operations against the millions of 'suspects'. The military intelligence, BAKIN, created a special body called BKMC (Badan Koordinasi Masalah Cina, Coordinating Body for the Chinese Problem). One could have imagined somebody like Goebbels or Himmler inventing a name like BKMC. Another body that was created was Bakom PKB, Badan Komunikasi Pembinaan Kesatuan Bangsa, Communicating Body for the Guidance for the Unity of the Nation. Another mouthful of a grotesque creation of the Suharto period, actually a creation by sections of the military in conjunction with a group of right-wing Chinese.

Guidance was indeed a common policy for people or groups of people who were seen as deviating from the political guidelines of the New Order and this could apply to so called separatists, religious sects and also to minorities like in the case of Bakom PKB, to the Chinese minority. This Bakom PKB is actually a continuation of LPKB, an institute with the same name that propagated assimilation for the Chinese into the Indonesian society. This controversial concept was backed by a small minority among the Chinese. Another, much bigger group was organized within Baperki, an organization that pursued the path of emancipation of the Chinese with the preservation of its own cultural identity. Their concept was usually called integrasi secara wajar, an organic way of integration. Suharto's rule meant the end of the integration concept and for years the Chinese Indonesians suffered a kind of cultural genocide under the policy of assimilation.

The end of the Suharto dictatorship almost automatically also meant the end of asimilasi. Assimilation policies are entirely against the general principles enshrined in the UN Declaration of Human Rights and it is therefore more than logical that asimilasi ended in the dustbin of history. One important note, though, some of the senior proponents of asimilasi are still present and active in public life. They include Harry Tjan Silalahi, the Wanandi brothers (Yusuf and Sofyan) and Hadi Susastro, all senior researchers at CSIS, arguably still the most important think-tank in Indonesia. In the spirit of reconciliation they should be asked why they supported and propagated such an inhumane and devious political concept?

The asimilasi policies had severe negative consequences. The Chinese organisations withered away, some like Baperki and Perhimi were directly banned and its leaders incarcerated, others just went under and practically became defunct. By the end of the New Order only burial organizations remained active and former Chinese schools alumni organizations maintained its, partly underground, activities.

Almost instantly after the fall of Suharto, a period of let "hundred flowers bloom" emerged. Several political parties specifically with an agenda for Chinese Indonesians emerged, a wide range of social and cultural organisations were established and different business associations blossomed. Marga (clan) organisations emerged and a variety of Buddhist, Taoist and Confucianist organisations, often competing with each other, became part of the daily scene.

While the asimilasi has been buried properly, the integrasi concept is also under going erosion and urgently needs a reappraisal. In an increasing globalised world it is more than often that the experience of people, having lived and studied in at least two countries plus living in an increasingly multi-ethnic societyy. This is a globalised phenomenon and includes the tens of millions of migrants who have found a better life in their second homeland. The outcome of having multiple identities is becoming an increasingly common feature in this present day world. Many of the younger generation of Chinese having had the opportunity of studying and working abroad, more than often have become typical examples of persons with multiple identities.

It is interesting to note that children of assimilationists, having studied abroad, started to question their parent's views of denouncing their Chinese identity. Multiple identity is in fact nothing new, in fact, peranakan Chinese like Oei Hong Kian describes in his biography how he became a product of three civilisations and is indeed proud of it.

In the literature a distinction is made between peranakan Chinese (ones that hardly master Chinese anymore) and totok Chinese, the ones that still speak mandarin or other dialect. Nowadays the distinction between peranakan and totok becomes more blurred as many peranakans have started to study mandarin, not the least because of career opportunities due to the increasing economic super power role China is playing.

While in the integrasi concept is an one way road into Indonesian nation building, the present generation of Indonesian Chinese has developed other views about integrasi. They feel quite comfortable in being both Indonesian and Chinese and maybe other identities. The recently published book: Cokin, so what gitu loh, , expresses this kind of new assertiveness of: "I'm Chinese. so what".

ECONOMIC TOPICS
Economic data on the position of The Indonesian Chinese is similarly outdated and inaccurate but a figure of 1995 is still often being used in the literature. It states that 73% of private capital in the Indonesian economy is in the hands of Chinese entrepreneurs.(Michael Backman, 1995) This figure explicitly excludes state monopolies and state owned companies. This figure might be inflated and inaccurate but I use it in the context that the Chinese middle class is definitely a solid middle class with a substantial grip on the economy.

It remains a fact that Chinese-owned firms, are dominantly present in most private sectors of the Indonesian economy. A casual glimpse to the gross and retail trade, shopping malls, high streets and big markets and we see the strong position of Chinese entrepreneurs, including manufacturing and distributing traditional Indonesian commodities like kretek cigarettes, jamu industry and the batik trade.

More than often, analyses try to downplay the economic successes of the Indonesian Chinese and switch to the facts of the woeful conditions of poor Chinese communities in places like Tangerang, Riau islands or West Kalimantan. While this is also true, these communities do not represent the accumulation of wealth that has occurred amidst Chinese entrepreneurs all over the Southeast Asian region.

Around 80% of the overseas Chinese live in the Southeast Asia region and it cannot be denied that the Chinese play a dominant factor in the economy. The same economic boom of the 70s and 80s has in fact created a small layer of super-rich Chinese businessmen, unprecedented in history.

One needs to compare the economic successes of the Southeast Asian Chinese entrepreneurs with successes of other minorities in different parts of the world, notably the Jews in the US, Indians in East Africa or parts of the Pacific etc. This also explains that in periods of turmoil and power vacuum, social upheavals more than often take the shape of racial outbursts against these successful minorities.

One specific feature makes the Indonesian Chinese even more vulnerable. In the Dutch period a small group of Chinese were given certain privileges like toll roads, pawn shops and opium retail trade. This kind of privileges had its obvious backside by creating animosity from the population at large. The saying in Dutch: "Elk regent zijn eigen Chinees" (Each District Chief its own Chinese) continued and took different shapes after Indonesian independence and Suharto developed it into its most ultimate form.

General Suharto indeed had its own pair of token Chinese, notably Liem Sioe Liong (now living in Singapore), sometimes known with his Indonesian name Soedono Salim and Bob Hasan aka Thee Kian Seng (after serving a sentence is now living in Jakarta). They enjoyed a lot of economic privileges which was shared with the Suharto sons and daughters. But with the economic boom of the seventies and eighties a new layer of big Chinese entrepreneurs, usually called conglomerates, emerged.

At the height of his power Suharto simply had to summon the 30 bosses of the conglomerates to the palace or his TAPOS ranch, each to cough up several billion rupiahs as extra tax for the many private economic enterprises of the Suharto dynasty or other purposes. This phenomenon got the name Konglomerat TAPOS, and became one of the most striking economic features of the Suharto period. As expected the Konglomerat TAPOS became the negative stereotype of the Chinese in the eyes of the Indonesian population. And indeed, in the heydays of the Suharto regime a series of anti Chinese outbursts occurred in places like Pekalongan, Situbondo, Temanggung, Rengasdengklok, Banyuwangi and several places outside Java. The Suharto downfall coincided with the May Tragedy where in several parts of Indonesia, including Jakarta, Chinese Indonesians became the key target of looting, burning and raping.

The swift changes in this last decade have in general a positive impact but it needs time before these changes can really materialise into a more structural improvements for the position of the Chinese in general. The participation of Chinese in all kinds of political, social and cultural activities is already occurring and will positively improve the emancipation of the Chinese Indonesians into grassroots communities.

Redistribution of wealth and creating or strengthening a social safety net are important features for a country like Indonesia where a huge gap exist between the rich and the poor. This is not only the task of governments. We have seen in many parts of the world how a wide range of activities has been developed. From engaging professionals like doctors and nurses to do voluntary work in deprived areas to developing micro credit activities and other economic schemes that will strengthen the economy of local communities.

A new breed of rich and super-rich businessmen has emerged on this globe, which goes hand in hand with new ideas how to improve conditions on thi globe. Serious efforts are being made to channel money to eradicate poverty, improve the standards of education and help to improve health conditions in poor parts of the world or to build better housing and infrastructure.

The Chinese middle class can play a substantial role in these fields and become pro-active in- and outside government schemes. It will strengthen civil society at large, which again will positively enlarge and broaden a growing middle class and at the same time weaken the strong patron-client relationships in Indonesia.

Liem Soei Liong, Jakarta, April 2008

LITERATURE

Ed. Ivan Wibowo, Cokin, so what gitu loh ! Feb. 2008

Didi Kwartanada, foreword in Peter Carey, Orang Cina, Bandar Tol, Candu dan Perang Jawa, Perubahan Persepsi Tentang Cina 1755-1825, Komunitas Bambu, 2008

Mona Lohanda, foreword in B.Hoetink, Ni Hoe Kong, Kapitein Tiong Hoa di Betawie dalem tahon 1740, Masup Jakarta, September 2007

Benny G. Setiono, Tionghoa dalam Pusaran Politik, Elkasa 2002

Ong Hok Ham, Riwayat Tionghoa Peranakan di Jawa, Komunitas Bambu, 2005

Oei Hong Kian, Dokter Gigi Soekarno: Peranakan yang hidup dalam Tiga Budaya, Intisari 2001

Leo Suryadinata, Understanding the Ethnic Chinese in Southeast Asia, ISEAS, 2007

Andreas Harsono, From Sabang to Merauke, Debunking the Myth of Indonesian Nationalism (draft), Jakarta, April 2008

SUARA BARU, INTI periodical, Breaking Through the Sterotype, Maret/April 2008

SUARA BARU, INTI periodical, Politisasi Etnis & Masa Depan Bangsa , Mei 2007

SUARA BARU, INTI periodical, Tragedi Mei 1998, Mei 2007

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik Disini www.KabariNews.com/?31386