Mengenai Saya

Facebook Badge

Darwin Tantiono's Facebook profile

Rabu, Agustus 27, 2008

Apa dan Siapa-Siapakah Bangsa Indonesia Itu?

Apa dan Siapa-Siapakah Bangsa Indonesia Itu?

Oleh: Tan Swie Ling*


Makna Indonesia Adalah Persatuan

28 Oktober 1928 Kita kenali sebagai “Hari Sumpah Pemuda”. Hari yang seterusnya pada setiap tahunnya kita kenang, kita peringati. Tapi, apakah sebenarnya yang kita kenang dan kita renungi pada setiap kali kita mengenang hari bersejarah tersebut? Bagi umumnya orang-orang diluar generasi para pelaku sejarah tersebut, apapun adanya aneka kenangan hari bersejarah itu, maka yang selalu muncul pada setiap kali merenungkannya tak lain ialah rasa haru, bangga, dan kagum pada semangat para pemuda semasa itu. Terutama atas kegigihan melaksanakan kesadarannya agar masyarakat penghuni Nusantara yang selain berlain-lainan suku pun hidup terpisah-pisah dalam ribuan pulau besar dan kecil tersebut berusaha dan bersedia bersatu dan bersatu. Kegigihan semangat akan persatuan yang pada waktunya berhasil mewujudkan kenyataan adanya SATU NUSA, SATU BANGSA, dan SATU BAHASA KITA, INDO-NESIA.

Mengapa muncul rasa haru, bangga dan kagum? Karena selalu saja setiap kali mengenang dan merenungkannya, yang muncul pada layar khayal kita ialah selalu kesulitan dan kesulitan bahkan kegagalan dan kegagalan yang silih berganti menghambat dan merintangi para pejuang pendiri bangsa kita yang berjuang untuk mewujudkan persatuan. Sebuah pekerjaan maha sukar. Sebagaimana ternyata, pekerjaan tersebut memakan proses waktu ratusan tahun. Sekalipun pada akhirnya tercapai juga pada 28 Oktober 1928. Yaitu ketika para pemuda yang tergabung dalam berbagai paguyuban seperti Jong Java, Jong Ambon dll. yang merupakan perwakilan masyarakat penghuni Nusantara yang walaupun terserak-serak terpisahkan oleh ribuan pulau, namun satu dalam nasib, sebagai masyarakat terjajah dan tertindas, pada tanggal 28

Oktober 1928 itu terangsang untuk bergumam dan bernyanyi bersama: “Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya”. Untuk apa? “Untuk Indonesia Raya!”

Suatu hal yang sepatutnya menyadarkan segenap warga bangsa Indonesia yang hidup sekarang-sekarang ini. Bahwa persatuan, ternyata merupakan sesuatu yang mahal sekali harganya. Sampai-sampai ia harus dibayar dengan akumulasi keringat dan darah putra-putri terbaik kita selama waktu beratus tahun lamanya, yang itupun masih tidak mudah mencapainya. Dengan demikian hendaknya menjadi jelas bagi kita semua, bahwa ternyata persatuan adalah sesuatu yang mutlak menjadi kebutuhan sejak awal mula proses pembentukan bangsa Indonesia, yang akan terus tetap menjadi kebutuhan mutlak bagi pengelolaan bangsa ini sampai di akhir ujungnya nanti. Pendeknya sebagaimana nyatanya, tanpa tumbuhnya kesadaran untuk bersatu seperti dicontohkan para pemuda Indonesia semasa itu niscaya Sumpah Pemuda tersebut tidak akan pernah ada. Dan apabila hal ini terjadi akan berarti pula tidak akan adanya bangsa Indonesia di muka bumi ini. Dengan demikian mengingat tanpa semangat persatuan tak pernah ada Sumpah Pemuda, dan tanpa Sumpah Pemuda tidak akan ada Indonesia, maka jelaslah bahwa makna Indonesia ialah persatuan. Sehingga menjadi tugas utama bagi siapapun yang tetap menginginkan lestarinya eksistensi Indonesia, untuk terus menerus memupuk dan memelihara serta menumbuh-kembangkan persatuan.


Persatuan Sebagai Sebuah Kebutuhan

Pertanyaannya, mengapa kita harus bersatu dan kapan serta bagaimana proses kebutuhan akan persatuan masyarakat Indonesia tersebut timbul dan muncul? Mengacu pada teori syarat bangsa dikemukakan Ernest Renan seperti disitir oleh Bung Karno dalam Pidato Lahirnya Pancasila, bahwa bangsa ialah “kehendak akan bersatu”, hal itu seyogianya membuat kita berpikir. Apa sebenarnya factor pendorong tumbuhnya “kehendak akan bersatu” bagi masyarakat penghuni Nusantara semasa itu? Logikanya, selama kelompok-kelompok masyarakat Indonesia yang tersebar mendiami hamparan kepulauan Nusantara merasa tidak mengalami kesulitan apapun dalam perjalanan hidupnya, dan kalau ternyata mengalami kesulitan toh masing-masing mampu mengatasinya secara sendiri-sendiri tanpa memerlukan kerjasama denga pihak lain, maka selama itu masyarakat Indonesia tidak membutuhkan persatuan. Dengan kata lain kebutuhan untuk hidup terikat dalam satu tubuh bangsa belum timbul.

Kebutuhan akan kerjasama atau persatuan dengan kelompok diluar dirinya sendiri baru timbul sejak VOC hadir di bumi Nusantara ini yang kemudian disusul dengan keberadaannya pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Terutama setelah ternyata tidak satu pun ada kelompok-kelompok masyarakat Indonesia yang mampu menghindar atau mengatasi kesulitan-kesulitan akibat keserakahan dan kekejaman VOC maupun pemerintahan kolonial Hindia Belanda secara terpisah sendiri-sendiri. Maka, sejak itulah sesungguhnya kebutuhan akan adanya kerjasama atau persatuan antara sesama penghuni Nusantara ini timbul, muncul. Jadi bagi masyarakat penghuni kepulauan Nusantara, “kehendak akan bersatu” sebagai syarat bagi keberadaan sebuah bangsa pada era kapitalisme/kolonialisme seperti dalil Ernest Renan, ternyata timbul bersamaan waktu dengan hadirnya kekejaman VOC yang disusul dengan pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Kekejaman penjajahan yang kadarnya di luar batas kemampuan masyarakat penghuni nusantara untuk menghindari atau mengatasinya secara terpisah sendiri-sendiri.


Apa dan Siapa Bangsa Indonesia itu?

Berdasarkan proses tersebut, maka berbicara tentang apa dan siapa bangsa Indonesia sesungguhnya menjadi jelas. Yaitu, semua golongan penduduk Nusantara. Dari mulai yang oleh VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda dipandang memiliki nilai ekonomi untuk diperas sampai mereka-meraka yang belum diketahui secara jelas. Di mana di dalamnya termasuk golongan penduduk Tionghoa. Pembantaian Penduduk Tionghoa oleh VOC Belanda di Batavia pada tahun 1740 merupakan bukti nyata, bahwa sebagai salah satu golongan penduduk Nusantara, ternyata komunitas Tionghoa tidak terlepas dari bencana yang bersumber sama seperti yang dialami oleh masyarakat penghuni Nusantara secara keseluruhan, yaitu penindasan VOC dan penjajah kolonial Belanda. Sehingga oleh karena itu kalau saja kita bersedia berguru pada sejarah kita sendiri, niscaya tidak semestinyalah kalau kita harus mengalami iklim kehidupan kebangsaan seperti yang kita rasa dan alami sekarang-sekarang ini. Dengan alasan ketidak-samaan suku dan agama sesama orang Indonesia mudah saling bunuh membunuh. Dengan alasan perbedaan ras dan asal-usul keturunan, komunitas Tionghoa di negeri ini sampai pada waktu ini masih terus menerima perlakuan sebagai anak tiri.

Sesuatu yang sungguh tidak proporsional. Mengingat sepanjang sejarah sesungguhnya Bangsa kita belum pernah memperlakukan Belanda atau pun Jepang, kedua penjajah yang menindas bangsa kita, seburuk perlakuan terhadap warga bangsa Indonesia sendiri yang kebetulan beretnik Tionghoa Yang selain seringkali dijarah, dibakar dan dihancurkan harta bendanya, pun sampai sekarang masih terus dibelenggu dalam berbagai produk hukum yang diskriminatif. Seperti SBKRI sebagai salah satu contohnya. Alasannya, klise. “Karena bagaimanapun Tionghoa bukanlah Indonesia asli”.

Padahal berdasarkan paham nation state, patut dipertanyakan. Dari segi apa warga bangsa etnik Tionghoa bukan merupakan bangsa Indonesia asli? Kalau faktanya, seperti berbagai komunitas yang lain, komunitas Tionghoa sudah menjadi penghuni kepulauan Nusantara sebelum bangsa Indonesia lahir.

Lagi pula melengkapi teori bangsa baik Ernest Renan maupun Otto Bauer, di dalam pidato Lahirnya Pancasila, tentang bangsa ini Bung Karno berkata: “Bangsa adalah persatuan antara manusia dengan tempatnya”. Bahwa bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah s.w.t, tinggal

Di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian.” Sehingga oleh karena itu tentunya orang-orang yang kita sebut “Cina” pun di negeri ini, berdasarkan paham nation state, menjadi asli seasli orang-orang bangsa Indonesia yang lain.

Mengapa? sebab pada dasarnya bangsa terbagi ke dalam dua kateori. Bangsa kuno dan bangsa modern. bangsa kuno adalah semua bangsa yang terbentuk pada zaman pra industri. Sedang bangsa modern adalah bangsa-bangsa yan terbentuk pada zaman industri dan zaman perkembangan kapitalisme. Perbedaan zaman tersebut membuat syarat-syarat atau prinsip-prinsip untuk dapat terbentuknya bangsa menjadi tidak sama.

Pada zaman pra industri prinsip atau syarat bagi terbentuknya sebuah masyarakat menjadi sebuah bangsa adalah empat kesamaan yakni kesamaan ciri jasmaniah; bahasa; tradisi-budaya, kepercayaan/agama; dan kesamaan lingkungan tempat tinggal. Dalam kaitan ini, cukup relevan kita bicara soal asli dan tidak asli sebuah bangsa.

Mengingat demikian, maka pada kesempatan mengenang kembali peristiwa bersejarah yang terjadi pada 28 Oktober 1928, patutlah kalau kita jadikan moment Peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai titik start langkah baru. Pertama-tama mari kita tinggalkan tradisi berprasangka buruk yang tidak lain merupakan sumber timbulnya semangat dan perilaku kekerasan. Kedua marilah kita pupuk dan kembangkan semangat toleransi dalam upaya kita kembali ke posisi diri sebagai manusia yang memandang manusia yang lain dari sudut pandang e m p a t i. Dan ketiga, marilah kita sebagai manusia yang tidak akan mungkin dapat hidup tanpa peran dan jasa manusia yang lain, demi harmoninya hubungan antar sesama manusia, menjunjung tinggi semangat komunikasi yang sehat. Bukan komunikasi antara raja dan kawula. *) Ketua Umum LKSI


------------
Solidaritas Nusa Bangsa, Gedung AGAPE, Lt. 3, Jl. Raya Ragunan No.18, Jakarta 12540, Indonesia. Telp/Fax. (021) 78840636, website: http://www.snb.or.id
"States Parties particularly condemn racial segregation and apartheid and undertake to prevent, prohibit and eradicate all practices of this nature in territories under their jurisdiction." [Article 3, International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination, 21 Dec. 1965]
---------

Tidak ada komentar: