RUMAH KENANGAN 13-15 MEI 1998
(RKM 98)
I. Latar Belakang
Tahun ini kita akan memperingati 10 tahun Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998. Ada beberapa hal penting terkait pendataan peristiwa ini:
- Banyak data, fakta, benda-benda bersejarah hilang atau sulit ditemukan atau diakses masyarakat;
- Keberadaan data, fakta, benda-benda bersejarah, saksi (korban) dan pelaku sejarah yang menyebar di banyak tempat sehingga menyulitkan proses pembelajaran;
- Banyak orang yang sudah melupakan peristiwa ini tanpa memetik hikmah penting untuk kehidupan berbangsa;
- Banyak prasangka antar kelompok etnis/agama karena tidak mendapat data yang utuh tentang Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998.
Kami melihat bahwa pendataan selama ini pun bersifat parsial dan hanya untuk kepentingan terbatas. Misal pendataan hanya untuk studi kepustakaan, penelitian bidang tertentu atau penyelidikan pro justisia. Padahal ada banyak sekali proses sosial yang amat penting dan positif untuk memaknai peristiwa 13-15 Mei 1998 secara utuh seperti:
a. Fenomena solidaritas dan empati yang terbangun saat kerusuhan berlangsung maupun setelahnya;
b. Lahirnya banyak karya dan momentum seperti: benda-benda seni, puisi, lagu, buku, majalah, koran, organisasi sosial/politik, gerakan perempuan dan etnis, forum dialog antar warga/etnis/agama dan sebagainya;
c. Munculnya kesadaran banyak orang baik tua maupun muda, tidak terbatas di Jakarta tapi juga di daerah-daerah dan di dunia internasional untuk secara aktif bersuara dan memberi sumbangsih untuk bangsa dan masalah sosial di Indonesia;
d. Banyaknya perubahan kebijakan, peraturan maupun lembaga Negara yang khusus menangani masalah penghargaan HAM khususnya dalam bidang pluralisme.
Kita akan amat diperkaya dengan pelajaran sejarah Tragedi Kemanusiaan ini. Langkah pertama adalah mengelolanya dengan bijaksana, apik, sistematis dan holistik.
II. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan Rumah Kenangan ini adalah:
- Ada kesepakatan bersama untuk tidak membiarkan terulang lagi peristiwa seperti Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998
- Ada pusat data dan karya untuk studi tentang peristiwa Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998;
- Menjadi tempat pertemuan dan penggodokan ide-ide dan karya untuk memberdayakan korban Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998 dan pembangunan bangsa.
- Ada pemahaman dan pemaknaan yang tepat untuk peristiwa Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998;
- Ada kesadaran masyarakat tentang pentingnya solidaritas, empati terhadap kelompok yang berbeda.
- Ada tekat dan semangat bersama dari tokoh, kelompok masyarakat atau organisasi yang peduli masalah ekonomi, sosial, seni budaya dan penghargaan pada sesama manusia untuk membangun bangsa.
III. Kegiatan
Adapun rangkaian kegiatan untuk terwujudnya Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998 ini adalah sebagai berikut:
1. Pengumpulan data, fakta, benda-benda bersejarah terkait peristiwa Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998;
2. Pencarian tempat atau bangunan untuk dibangun sebagai Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998;
3. Pengkonsolidasian masyarakat korban, tokoh masyarakat, organisasi dan lembaga Negara yang peduli pada masalah Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998;
4. Pembentukan kepengurusan (badan hukum) untuk mengelola Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998;
5. Peresmian Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998 oleh Negara.
IV. Waktu
Adapun rencana pelaksanaan rangkaian kegiatan itu adalah pada:
1. Pengumpulan data, fakta, benda-benda bersejarah terkait peristiwa Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998: Dimulai pada tanggal 5 Maret 2008
2. Pencarian tempat atau bangunan untuk dibangun sebagai Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998: dimulai pada tanggal 5 Maret 2008 sampai dengan 10 April 2008
3. Pengkonsolidasian masyarakat korban, tokoh masyarakat, organisasi dan lembaga Negara yang peduli pada masalah Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998: Di mulai pada tanggal 5 Maret 2008 sampai 10 Mei 2008
4. Pembentukan kepengurusan (badan hukum) untuk mengelola Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998: Dimulai 5 Maret 2008 sampai dengan 10 April 2008
5. Peresmian Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998 oleh Negara: 14 Mei 2008
V. Tempat
Lokasi Rumah Kenangan ini direncanakan di Jakarta, di lokasi yang mengandung nilai historis dan strategis (kemungkinan di daerah Cikini, Menteng, Klender atau Kota). Idealnya adalah bangunan yang dikhususkan Negara bagi peringatan Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998.
VI. Pelaksana
Adapun pelaksana kegiatan ini adalah orang, kelompok, organisasi yang peduli pada masalah Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998 dengan dikoordinir oleh Negara (Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian hukum dan HAM, Kementerian Sosial)
VII. Anggaran:
Anggaran kegiatan ini direncanakan berasal dari Negara dan sumbangan masyarakat.
VIII. Penutup
Pembuatan Rumah Kenangan 13-15 Mei 1998 adalah langkah maju untuk belajar dengan jujur dan rendah hati dari sejarah bangsa kita. Saling menerima dan berbagi akan mensinergikan kekuatan kita untuk membangun bangsa.***
Ester Indahyani Jusuf, S.H.
cell : (+62) 815 99 66 443
fax: (+62) 21 788 40 636
email: esterjusuf@yahoo.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar