Mengenai Saya

Facebook Badge

Darwin Tantiono's Facebook profile

Minggu, Maret 16, 2008

Ekumenisme dan Multikulturalisme

Ekumenisme dan Multikulturalisme

K Bertens

Ekumenisme dan multikulturalisme menunjukkan dua tendensi pemikiran yang agak bertentangan. Ekumenisme mencari kesatuan, sedangkan multikulturalisme menekankan diversitas atau keragaman. Namun, jika kedua pengertian ini dianalisis dengan sedikit teliti, pertentangan tampak tidak besar.

Mari kita mulai dengan ekumenisme. Dengan istilah ini umumnya dimaksudkan usaha untuk memperoleh kembali kesatuan antara umat beriman Kristen. Tidak dapat diragukan, keinginan Yesus Kristus sendiri adalah kesatuan erat antara para muridNya, bahkan kesatuan paling erat yang dapat dibayangkan: "supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau" (Yoh.17:21). Namun, sepanjang sejarah umat Kristen semakin terpecah-belah ke dalam kelompok dan gereja. Sementara itu semua orang Kristen mengakui percaya akan "gereja yang satu".

Timbulnya gerakan "oikumene" dalam abad ke-20 patut dinilai sebagai peristiwa bersejarah. Akan tetapi, mencari kembali kesatuan antara gereja-gereja Kristen merupakan usaha yang ternyata tidak mudah. Kesulitan utama adalah keyakinan setiap gereja bahwa merekalah gereja yang benar. Keyakinan ini tentu ada logikanya juga. Seandainya gereja tertentu tidak yakin lagi tentang kebenarannya, tapi semakin cenderung berpikir bahwa gereja lain memiliki kebenaran sepenuhnya, mereka tidak lagi mempunyai alasan untuk mempertahankan statusnya sebagai gereja tersendiri. Jika gereja-gereja Kristen mencari kesatuan dengan tulus ikhlas, mereka sebenarnya bersedia melepaskan pretensi bahwa hanya merekalah satu-satunya gereja yang benar.

Mencari Kesatuan

Terutama gereja Katolik peka untuk logika itu. Mereka dengan senang hati mengambil bagian dalam gerakan "oikumene", tapi serentak juga tidak ingin melepaskan pretensi bahwa mereka adalah gereja yang benar. Pada 10 Juli 2007, Vatikan melalui Kongregasi Ajaran Iman mengeluarkan lagi sebuah dokumen yang menegaskan bahwa hanya gereja Katolik boleh dianggap sebagai gereja yang benar dan "bahwa kelompok-kelompok Kristen lainnya sebenarnya tidak boleh disebut gereja, tapi hanyalah komunitas orang Kristen". Dokumen ini menimbulkan kegelisahan yang sebetulnya tidak perlu, untuk banyak orang Kristen yang aktif dalam gerakan "oikumene", termasuk juga orang Katolik.

Bagaimana jalan keluar untuk kesulitan ini? Mungkin jalan keluar paling baik adalah yang pernah ditunjuk oleh pastor Prancis, Paul Couturier. Ia menandaskan, tujuan ekumenisme adalah mencari kesatuan antarumat Kristiani sebagaimana dikehendaki oleh Yesus Kristus dan dengan cara yang dipilih olehNya. Semua gereja Kristen pasti dapat menyetujui tujuan itu. Dan jika ada sesuatu dalam dirinya yang belum sesuai dengan kehendak Yesus itu, setiap gereja pasti bersedia membenahi diri.

Kadang-kadang istilah "ekumenisme" dipakai dalam arti lebih luas lagi, hingga meliputi kerukunan antaragama pada umumnya. Supaya tidak terjadi kerancuan pengertian, sebaiknya kita mencari istilah lain untuk gerakan yang bertujuan demikian. Usaha untuk menciptakan suasana persaudaraan antara semua agama sangat diperlukan. Tentu saja, di sini juga ada kesulitan untuk mengakui dengan tulus kesetaraan martabat semua agama, sebab setiap pemeluk agama yakin bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.

Apakah ada juga jalan keluar dari kesulitan ini? Apakah di sini juga ada landasan berpijak yang dapat diterima oleh semua? Barangkali ada juga, setidak-tidaknya untuk agama-agama monoteistis. Agama-agama ini mengakui Allah yang Esa. Allah itu satu dan sama untuk semua. Mereka akan mengakui bahwa hanya Allah memiliki kebenaran sepenuhnya. Kebenaran agama kita masing-masing hanya punya arti sejauh sesuai dengan kebenaran Allah. Oleh karena itu, setiap agama harus bersedia untuk menguji kebenaran agamanya dengan kebenaran Allah. Jika semua agama mempunyai kesadaran ini, pasti menjadi lebih mudah untuk menciptakan iklim persaudaraan dan toleransi antar agama.

Banyak Kebudayaan

Berbeda dengan ekumenisme, multikulturalisme menaruh perhatiannya kepada diversitas. Dalam rangka filsafat politik dewasa ini, sering dibicarakan tentang ajaran ini. Kalau begitu, dengan multikulturalisme tidak saja dimaksudkan suatu keadaan faktual, yaitu bahwa dalam setiap masyarakat besar terdapat kebudayaan-kebudayaan yang berbeda. Maksudnya bersifat normatif juga dan hal itu aspek yang paling penting. Keberadaan dan hak semua kebudayaan harus diakui dalam suatu masyarakat. Hak-hak kultural termasuk juga hak asasi manusia (HAM). Misalnya, kelompok etnis minoritas dalam suatu masyarakat mempunyai hak untuk memakai bahasa mereka sendiri, mengikuti adat-istiadat mereka, merayakan pesta yang khusus bagi mereka, dan sebagainya.

Dapat dimengerti bahwa multikulturalisme terutama berkembang sebagai refleksi atas keadaan baru di banyak negara barat yang kini mengalami perubahan cukup besar akibat migrasi besar-besaran dari luar (Eropa Timur, Asia, Afrika). Dari sudut kebudayaan, mereka tidak homogen lagi. Multikulturalisme mencoba memikirkan konsekuensi etis-politikya. Jika multikulturalisme dapat meyakinkan para penyelenggara negara (pemerintah, partai-partai politik, dan lain-lain), semua syarat terpenuhi untuk menciptakan suasana kemasyarakatan penuh toleransi dan kerukunan.

Walaupun multikulturalisme pada umumnya harus dinilai bagus sekali dalam mengakui hak setiap minoritas etnis untuk mempertahankan identitas kulturalnya, di sini juga bisa muncul kesulitan. Apakah tidak ada batas tertentu untuk hak-hak kultural ini? Apakah hak-hak kultural dapat membenarkan apa saja yang menjadi ciri khas sebuah kebudayaan? Tidakkah mungkin suatu unsur budaya harus ditolak karena dianggap tidak etis? Melindungi hak-hak individual merupakan batas bagi pengakuan hak-hak kultural.

Dalam kehidupan yang nyata bisa berlangsung banyak kasus yang lebih realistis, tapi barangkali tidak akan dinilai oleh semua pihak dengan cara yang sama. Prinsip dasarnya harus diterima oleh semua: tidak pernah hak-hak individual boleh dikorbankan kepada hak-hak kultural.

Setelah membandingkan dengan singkat ekumenisme dan multikulturalisme, mungkin kita sudah siap untuk merumuskan kesimpulan. Menurut hakikatnya, ekumenisme mencari kesatuan. Namun, dalam hal ini keragaman pun tidak pernah dapat dihindarkan, karena selalu mungkin banyak interpretasi tentang satu kebenaran bersama yang dituju itu. Sebaliknya, multikulturalisme menerima tanpa ragu-ragu keragaman dalam masyarakat. Namun, dalam hal ini kesatuan fundamental tidak boleh diabaikan, karena dalam situasi multikultural pun kita selalu harus menghormati hak-hak individual yang sama dan mengakuinya sebagai bagian terpenting dari semua HAM.

Penulis adalah anggota staf Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, Jakarta

Source: SUARA PEMBARUAN DAILY

Tidak ada komentar: